Buat Ranperda P3HA, DPRD Palu Konsultasi ke Parimo

<p>Buat Ranperda P3HA, DPRD Palu Konsultasi ke Parimo (Foto: Illustrasi)</p>
Buat Ranperda P3HA, DPRD Palu Konsultasi ke Parimo (Foto: Illustrasi)

Berita kota palu, gemasulawesi– Guna membuat Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak (P3HA), DPRD Kota Palu konsultasi ke DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah.

Ranperda P3HA ini sangat penting karena akan menjadi pegangan atau payung hukum bagi Pemerintah Kota Palu dalam mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak,” ungkap Anggota Pansus Rusman Ramli dari Fraksi PKS DPRD Kota Palu, Selasa 13 Oktober 2020.

Ia mengatakan, hal itu sekaligus menjadi gambaran atau cerminan tugas dan tanggung jawab bagi semua dinas terkait baik itu kesehatan, pendidikan, sosial, agama dan OPD lainnya termasuk Kelurahan.

Ranperda P3HA nantinya lanjut dia, merupakan regulasi untuk Kota Layak Anak (KLA) sekaligus bentuk komitmen Pemerintah Kota Palu dalam mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Baca juga: Bahas Ranperda, DPRD Parigi Moutong Bentuk Pansus

“Saya berharap, dengan Ranperda ini nantinya akan mengikat semua instansi terkait,” tuturnya.

Contohnya, Dinas Kesehatan tentang bagaimana menghadirkan pelayanan yang ramah anak di Rumah Sakit atau Puskesmas, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) tentang bagaimana setiap anak yang lahir mendapatkan Akta Kelahiran.

Termasuk, menghadirkan anak-anak dalam setiap Musrenbang yang diselenggarakan oleh pemerintah, sehingga masukannya juga dapat diakomodir.

“Kami datang berkonsultasi sekaligus meminta saran dan masukan serta pertimbangan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P3HA yang sementara tertunda proses pembahasannya. Karena harus menunggu surat persetujuan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Baca juga: DPRD Parimo Sepakat Lanjutkan Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Harapan kedepannya, Kota Palu juga dapat diapresiasi sebagai Kota Layak Anak. Sebagaimana Kabupaten Parimo yang sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) di Provinsi Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Parigi Moutong Yusnaeni mengatakan, untuk menuju kabupaten layak anak, Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas P3AP2KB melakukan upaya percepatan pencanangan kabupaten layak anak mengacu pada ketentuan.

Ketentuan itu diantaranya, pemenuhan hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus bagi 15 kategori anak.

Baca juga: BPKAD Jawab Pansus Ranperda LPJ APBD 2018 Parimo

“Untuk tingkat Kabupaten Parigi Moutong, satu-satunya kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah yang telah mendapatkan penghargaan layak anak tingkat pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia,” ujarnya.

Kemudian, Forum Anak Randa Kabilasa Parigi Moutong Najwa Aluweni mengungkapkan, Forum Anak Daerah sebagai pelopor dan pelapor merupakan wadah-wadah partisipasi anak untuk mendengarkan dan menyuarakan aspirasi, pendapat serta harapan anak di masyarakat termasuk dalam proses pembangunan.

Baca juga: DPRD Parigi Moutong Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Berbagai kegiatan kreatif kata dia, telah dilakukan untuk mengkampanyekan hak anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak.

“Namun, seringkali anak dan forum anak masih kurang mendapatkan ruang yang memadai untuk menyampaikan pendapat atau pandangannya di level kebijakan,” tutupnya.

Baca juga: Polres Palu Bekali Personel Pengamanan KPU dengan APD Covid-19

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Miliki Sabu 2,46 Gram, Polisi Ringkus Pegawai Honorer Tolitoli

Miliki narkoba jenis sabu seberat 2,46 gram, Polisi ringkus oknum pegawai honorer Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pansus Covid-19 Usul Rapid Tes Gratis Merata di Parimo

Panitia khusus (Pansus) covid-19 DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut rapid tes gratis sebaiknya merata.

Dua Mahasiswa di Kota Palu Ditahan Polisi

Pasca demo penolakan omnibus law, dua mahasiswa di Kota Palu Sulawesi Tengah Sulteng ditahan kepolisian Kabid Humas Polda KBP Didik Supranoto

Aliansi Mahasiswa Kota Palu Temui Anleg DPRD Sulawesi Tengah

Sebanyak 15 orang perwakilan  Aliansi Mahasiswa Kota Palu (Mahkota) temui Anggota legislatif (Anleg) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Lagi, Warga Olaya Keluhkan Imbas Tambang Emas Ilegal Kayuboko

Warga Desa Olaya Kembali keluhkan imbas tambang emas illegal di Desa Kayuboko Kecamatan Parigi Barat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;