Aliansi Mahasiswa Kota Palu Temui Anleg DPRD Sulawesi Tengah

<p>Aliansi Mahasiswa Kota Palu Temui Anleg DPRD Sulawesi Tengah (Foto: Siti Rahmi)</p>
Aliansi Mahasiswa Kota Palu Temui Anleg DPRD Sulawesi Tengah (Foto: Siti Rahmi)

Berita kota palu, gemasulawesi- Sebanyak 15 orang perwakilan  Aliansi Mahasiswa Kota Palu (Mahkota) temui Anggota legislatif atau Anleg DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

“Pertemuan kali ini menindaklanjuti aksi Kepolisian yang bertindak refresif terhadap mahasiswa pada aksi pertama 8 oktober kemarin,” ungkap Moh Rizal selaku negosiator massa aksi dan Presma IAIN PALU, saat dikonfirmasi via whatsapp, Senin 12 Oktober 2020.

Ia mengatakan, berbeda dengan aksi sebelumnya dimana mahasiswa menuntut penolakan Omnibus Law dan memaksa presiden mengeluarkan Perpu.

Banyak dari mahasiswa dan media lanjut dia, yang menjadi korban pada saat aksi pertama tanggal 8 oktober kemarin.

Massa aksi hari ini kembali melakukan konsolidasi dengan pihak kepolisian agar bisa masuk ke gedung DPRD Kota Palu.

15 orang itu perwakilan Mahasiswa yang menemui DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Kampus Universitas Tadulako, Politehnik, IAIN, STIE, Poltekes dan Unisa.

Baca juga: Dugaan Jatah Jergen Solar Oknum Polres dan Polsek, Kapolres Parimo Akan Pulbaket

“DPRD harusnya memberikan sikap. Kami merasa kecewa karena perwakilan rakyat tidak menyatakan sikap, apakah menolak atau mendukung Omnibus law. Sehingga, menurut dia semuanya menjadi mengambang dan merasa hak suara dari DPRD seakan-akan tidak digunakan,” tegasnya.

Ia melanjutkan, jikalau DPRD menyatakan sikap menolak Omnibus law, maka sekiranya itu dapat menambah kekuatan agar kiranya Undang-Undang Omnibus law ini tidak ditanda tangani Presiden dan digantikan Perpu.

Dari pantauan, terdapat hasil positif setelah pertemuan konsolidasi dengan DPRD Provinsi Sulteng.

Anleg DPRD Provinsi Sulawesi Tengah fraksi Partai Gerindra Dr. Ir Alimudin Pa’ada mengatakan, pihaknya Bersama 15 orang perwakilan Mahkota bersama DPRD akan meneruskan dan mengawal secara tuntas tuntunan mahasiswa tentang Omnibus Law.

“Penolakan terhadap Omnibus Law akan diteruskan sampai ke DPR-RI dan Presiden Indonesia untuk dilanjuti,” ungkapnya.

Selanjutnya, tuntutan mengenai pihak aparatur negara yang melakukan tindakan refresif kepada mahasiswa. Pihaknya sudah bersurat dengan melampirkan berita acaranya ke Polda Sulteng.

Diketahui, Mahkota sendiri akan terus memantau dan mengawal serta berharap ada pembuktian dari pihak DPRD mengenai keputusan hasil konsolidasi hari ini.

Apabila tidak ada pembuktian maka mereka akan kembali melakukan aksi demonstrasi.

Baca juga: Lagi, Warga Olaya Keluhkan Imbas Tambang Emas Ilegal Kayuboko

Laporan: Siti Rahmi

...

Artikel Terkait

wave

Lagi, Warga Olaya Keluhkan Imbas Tambang Emas Ilegal Kayuboko

Warga Desa Olaya Kembali keluhkan imbas tambang emas illegal di Desa Kayuboko Kecamatan Parigi Barat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pemda Parimo Gratiskan Rapid Tes untuk Sopir Angkot

Pemerintah daerah (Pemda) Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil kebijakan gratis rapid tes untuk sopir angkot.

Satu Warga Tipo Kota Palu Timbun 1,7 Ton Solar Ilegal

Satu orang warga Kelurahan Tipo Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah Sulteng timbun 1,7 ton solar ilegal Polda Sulteng ijin Niaga BBM

Kerap Banjir, Warga Keluhkan Aktivitas Tambang Ilegal Kayuboko

Khawatir banjir yang kerap melanda, warga keluhkan aktivitas tambang di Desa kayuboko Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah.

BMKG: Frekuensi Bencana La Nina Berpotensi Naik

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sebut ada ancaman peningkatan frekuensi bencana terkait La Nina di Indonesia untuk tahun 2020.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;