gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Dugaan Jatah Jergen Solar Oknum Polres dan Polsek, Kapolres Parimo Akan Pulbaket
Berita parigi moutong, gemasulawesi– Dugaan jatah jergen solar oknum Polres dan Polsek, Kapolres Parimo akan melakukan pengumpulan bahan keterangan atau Pulbaket.
“Apabila ada oknum yang memanfaatkan situasi ini, kami akan Pulbaket termasuk Lidik di lapangan terkait jatah solar,” ungkap Kapolres Parimo Andi Batara Purwacaraka, usai menghadiri kegiatan pameran aksi penurunan angka stunting di aula Bappelitbangda Parimo, Rabu 7 Oktober 2020.
Ia mengharapkan, tidak ada oknum dari Polres dan Polsek di wilayah kerja Parigi Moutong yang terlibat kegiatan penimbunan jergen bahan bakar minyak.
Kalaupun ada kata dia, pihaknya akan segera melakukan penindakan. Karena, dimanapun ia bertugas, tidak ada tindakan seperti itu. Karena bahan bakar subsidi itu untuk masyarakat.
“Sepengetahuan kami, terkait masalah bantuan bahan bakar dari pemerintah untuk nelayan dan petani, mestinya membawa surat rekomendasi,” urainya.
Ia melanjutkan, menindaklanjuti informasi terkait solar di lapangan, pihaknya sudah memerintahkan seluruh Kapolsek untuk memeriksa empat SPBU yang ada dari jalur Sausu hingga Moutong.
Seharusnya, ada tempat stasiun bahan bakar khusus untuk mereka. Karena melihat kondisi Parigi Moutong mayoritas petani dan nelayan. Sama halnya dengan daerah lainnya.
“Jalur dari Kecamatan Sausu hingga Moutong tidak ada SPBU khusus. Melihat kondisi itu, otomatis nelayan dan petani mengambil di SPBU umum,” terangnya.
Namun lanjut dia, hal itu lebih kepada kebijakan pemerintah setempat melihat kondisi yang ada saat ini. Sementara, berdasarkan aturan dari SPBU, tidak diarahkan memakai jergen untuk melakukan pengisian bahan bakar.
Sementara itu, terkait adanya dugaan solar ke area tambang Parimo, ia mengatakan akan melakukan Pulbaket terlebih dahulu.
“Kalau keperluan dan kebutuhan tambang, seharusnya memakai bahan bakar untuk industri,” tegasnya.
Baca juga: Sulawesi Tengah Ketambahan 23 Orang Positif Corona
Sopir Truk Keluhkan Kelangkaan Solar di Parigi.
Sebelumnya, setelah para petani mengeluhkan sulitnya mendapatkan pasokan solar dari SPBU di Parigi, giliran sopir truk curhat mengantri berhari hari tidak bisa dapatkan solar di SPBU Pombalowo.
Beberapa minggu terakhir ini memang terlihat antrian panjang pada dua SPBU yang beroperasi di Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi moutong.
Salah seorang warga mengungkapkan kekesalannya dengan memposting foto dari tumpukan jeregen pada salah satu SPBU yang ada di Kecamatan Parigi.
Dalam postingannya meminta pemerintah untuk memperhatikan tumpukan jeregen tersebut karena mengakibatkan angkutan truk tidak bisa beroperasi akibat pihak SPBU diduga lebih memilih melayani jergen daripada pengisian BBM Solar pada kendaraan.
Menindaklanjuti keluhan warga tersebut Selasa 7 Oktober 2020, tim gemasulawesi.com Bersama sejumlah media lainnya turun langsung melihat kondisi SPBU.
Dilapangan ditemukan tumpukan jergen, dari sejumlah sopir truk yang diwawancara mengaku sudah berhari hari menunggu antrian dan tidak bisa mendapatkan jatah mengisi Solar.
“Saya sudah tiga hari menunggu dan tidak dapatkan kesempatan mengisi BBM. Bagaimana mau terisi pak, itu jergen tidak habisnya. Kalau pun pihak SPBU melayani kami, paling banyak hanya lima mobil setiap hari,” terang sopir itu sambal meminta Namanya tidak dipublikasikan.
Saat coba mengambil gambar sejumlah warga sempat mencoba menghalangi upaya sejumlah media untuk mengambil gambar.
“Ada ijin tidak mengambil gambar seperti ini?” ketus warga yang tidak diketahui namanya kepada sejumlah wartawan yang sedang meliput.
Setelah dijelaskan jika wartawan tidak memerlukan izin untuk mengambil gambar cukup dengan menunjukkan identitas atau ID card dalam peliputan warga pun mnegerti dan mengijinkan pengambilan gambar.
Menurut keterangan warga setempat, tumpukan puluhan jergen itu sebagian milik dari petani dan nelayan.
“Milik petani dan nelayan pak itu Sebagian. Ada rekomendasinya dari Kepala desa,” terang warga yang mengaku mengatur dan mengamankan proses antrian.
Pantauan media ini di lapangan kondisi tumpukan jergen di SPBU Pombalowo terbilang parah dibanding SPBU Kampal.
Akibat lebih melayani jergen berimbas pada tidak cukupnya pasokan BBM solar untuk kendaraan truk.
Setelah meliput kondisi SPBU Pombalowo, gemasulawesi.com dan sejumlah media lainnya bergeser ke SPBU Kelurahan Kampal.
Dampak dari pelayanan jergen berlebihan di SPBU Pombalowo mengakibatkan sejumlah sopir truk memilih untuk mengantri di SPBU Kampal.
“Disana hanya melayani jergen, mobil paling hanya lima diisi setelah itu katanya habis. Saya sempat tiga hari disana menunggu tidak dapat, akhirnya mengalah memilih bertahan di SPBU Kampal saja,” ungkapnya.
Diduga Solar Tersuplai ke Tambang Emas Ilegal Parimo.
Keluhan petani terkait kelangkaan solar, membuat Anggota legislatif (Anleg) DPRD Parimo Provinsi Sulteng menduga peralihan suplai secara sepihak ke tambang ilegal.
“Para petani sangat kesusahan untuk mendapatkan solar itu,” ungkap Anleg DPRD Parimo H Suardi, saat rapat paripurna KUA PPAS di Kantor DPRD Parimo, Kamis 17 September 2020.
Kelangkaan solar untuk petani kata dia, sudah terjadi sekitar satu bulan lamanya. Akibatnya, mereka menjerit kesusahan mengelola dan menjalankan alat pertanian.
Ia menilai dua Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) Kampal dan Pembolowo Kecamatan Parigi, hanya memasok bahan bakar minyak jenis solar ke areal pertambangan.
“Dengan kondisi pasokan solar yang langka, para petani yang ingin membajak sawah serta pengunaan mesin alat pertanian, seperti pabrik gilingan padi tidak dapat beroperasi,” urainya.
Kata dia, para petani yang masuk di dua SPBU itu menjadi sangat susah, karena untuk mendapatkan minyak pastinya terjadi perselisihan.
“Petani kewalahan, sebab susahnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar,” tuturnya.
Ia meminta, Wabup Parimo harus segera menyelesaikan tuntutan petani karena bisa memicu konflik sosial di lapangan.
Para petani kata dia, bahkan telah melengkapi sejumlah dokumen yang menjadi syarat mereka untuk membeli bahan bakar. Dokumen itu yang didapatkan dari Pemerintah desa dan Kecamatan.
“Artinya, petani bisa mendapatkan solar itu untuk mereka gunakan di areal persawahan, namun di lapangan peruntukannya diduga hanya dialihkan ke pertambangan emas ilegal di Parimo,” terangnya.
Ia meminta melalui rapat paripurna, agar Pemda dalam hal ini Wakil Bupati Parimo agar segera menyelesaikan persoalan keluhan petani. Tujuannya, untuk menstabilkan ekonomi warga di lapangan.
Keberadaan tambang ilegal dan kelangkaan solar masuk akal, pasalnya Polda Sulteng juga melakukan penyelidikan dua kasus tambang ilegal di Kabupaten Parimo yaitu di Kecamatan Moutong dan di Desa Kayuboko
Polda Sulteng tetap serius menangani masalah pertambangan tanpa izin. Setiap ada laporan atau informasi pasti akan ditindak lanjuti. Namun, masalah tambang ilegal ini tidak cukup dilakukan penegakkan hukum atau dilakukan razia besar-besaran. Tapi, perlu ada tata kelola pertambangan yang baik.
Sementara itu, penanggungjawab SPBU Kampal, Aswat saat dikonfirmasi mengatakan, khusus SPBU Kampal saat ini pasokan solar untuk petani porsinya lebih kecil.
“Lebih besar porsinya kepada nelayan,” urainya, di SPBU Kampal, Jumat 18 September 2020.
Namun, kelangkaan solar saat ini juga disebabkan adanya keterlambatan pasokan dari Pertamina.
DPRD Parimo rekomendasikan penutupan aktivitas tambang ilegal
“Demi kemaslahatan bersama dan kepentingan siaga bencana akibat faktor cuaca saat ini di Parigi Moutong,” ungkap Ketua DPRD Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto Tongani, usai menerima kunjungan aliansi Masyarakat Pesisir di DPRD.
Ia melanjutkan, pihaknya menghindari jangan sampai akibat aktivitas penambangan merusak lingkungan. Sehingga, warga lainnya sampai menanggung akibatnya.
“Salah satu contoh bencana banjir beserta lumpur seperti kejadian di Masamba Sulsel. Peristiwa itu sampai memakan korban jiwa dan material,” ungkap
Mengambil pelajaran dari kejadian itu, pimpinan DPRD bersepakat bersama Aliansi Masyarakat Pesisir, untuk ada ketegasan ketentuan prosedural yang mesti diikuti terkait aktivitas penambangan.
Kesimpulannya, DPRD merekomendasikan kepada pihak kepolisian untuk menghentikan dan menutup aktivitas tambang di Desa Kayuboko.
Kemudian, pihaknya juga memberikan rekomendasi kepada Bupati Parimo agar mengirimkan surat permintaan bantuan kepada penegak hukum untuk melakukan penertiban.
“Kami juga merekomendasikan Bupati agar mengeluarkan surat kepada Gubernur Sulteng, agar mengeluarkan penetapan aturan terkait sistem manajemen pertambangan sesuai prosedur,” urainya.
Artinya, sebelum memenuhi persyaratan manajemen untuk melakukan pertambangan, maka segala bentuk aktivitas tambang adalah ilegal.
Kalaupun, untuk melaksanakan aktivitas tambang baik itu IPR atau WPU, dipersilahkan untuk memenuhi seluruh persyaratan.
“Kami juga meminta kepada Bupati agar menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong, agar melakukan assesment di kawasan tambang. Tujuannya, untuk mengetahui seberapa besar dampak kerusakan terhadap lingkungan,” jelasnya.
Ia mengatakan, perlu ditelusuri apa penyebab dari bencana banjir di Parimo beberapa hari lalu.
Bisa jadi, selain faktor aktivitas penambangan ilegal, sangat dimungkinkan juga adanya penebangan liar atau ilegal logging di hulu.
“Rekomendasi penutupan aktivitas tambang dari kami ini, berlaku untuk seluruh penambangan ilegal di Parimo,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Parimo, Faisan Badja mengatakan pihak Balai Sungai Sulawesi telah meninjau lokasi sungai dimaksud.
Hasil peninjauan, pihak balai akan segera menormalisasi sungai. Tujuannya, agar kejadian banjir tidak terulang lagi.
Baca juga: Diduga Edarkan Sabu, Polisi Ringkus Warga Tatanga Kota Palu
Laporan: TIM