Dua Mahasiswa di Kota Palu Ditahan Polisi

<p>Dua Mahasiswa di Kota Palu Ditahan Polisi (Foto: Aldi)</p>
Dua Mahasiswa di Kota Palu Ditahan Polisi (Foto: Aldi)

Berita kota palu, gemasulawesi– Pasca demo penolakan omnibus law, dua mahasiswa di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah ditahan polisi.

Satu mahasiswa Kota Palu yang ditahan polisi diantaranya, diduga membawa katapel dan paku saat demo penolakan omnibus law atau Undang-undang Cipta Kerja.

“Pada saat mahasiswa lainnya sedang menyampaikan aspirasi, terlihat satu orang gerak geriknya mencurigakan kemudian diamankan dan digeledah tas bawaannya. Dari penggeledahan itu berhasil ditemukan berupa alat pelontar atau ketapel beserta paku sebagai anak pelontar,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi (KBP) Didik Supranoto, di Palu, Senin 12 Oktober 2020.

Ia mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan H Hayun dan langsung digelandang ke Polres Palu untuk dilakukan pemeriksaan dan perkembangan.

Baca juga: Lagi, Warga Olaya Keluhkan Imbas Tambang Emas Ilegal Kayuboko

“Mahasiswa itu diketahui berinisial S (18) warga Jalan Kedondong, Kecamatan Palu Barat yang merupakan mahasiswa IAIN Palu,” jelasnya.

Sedangkan satu mahasiswa lagi, diduga adalah pelaku pengrusakan satu unit kendaraan roda dua milik polisi.

“Pelaku ditangkap tadi malam dan perkaranya akan ditangani Polres Palu untuk dikembangkan kembali,” jelasnya.

Lanjutnya, diketahui pelaku yang ditangkap itu berinisial MA alias A (22), mahasiswa beralamat di Jalan Anoa 1 Lorong Lentora, Kelurahan Tatura, Kecamatan Palu Selatan.

Dari perbuatannya itu pelaku dapat dijerat dengan pasal 170 KUHP subsider pasal 406 KUHP pidana, berdasarkan laporan polisi nomor:LP-A/965/X/2020/Sulteng/Resort Palu tanggal 8 Oktober 2020.

Baca juga: Dugaan Jatah Jergen Solar Oknum Polres dan Polsek, Kapolres Parimo Akan Pulbaket

Pukul Wartawan, Organisasi Pers Palu Kecam Polisi

Memukul wartawan saat meliput demo penolakan Omnibus Law, organisasi pers Aliansi Jurnalis Independent (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu Provinsi Sulawesi Tengah kecam polisi.

Organisasi Pers itu meminta Kepala Kepolisian daerah (Kapolda) Sulteng agar bersikap memproses sesuai hukum yang berlaku kepada oknum anggotanya. Yang melakukan aksi kekerasan terhadap tiga jurnalis di Palu saat melaksanakan tugas liputan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, 8 Oktober 2020.

Ketiga wartawan yang alami kekerasan oknum anggota Polri masing-masing Alsih Marselina (Wartawati SultengNews), Aldy Rifaldy (Wartawan SultengNews) dan Fikri (Wartawan Nexteen Media).

Baca juga: Aliansi Mahasiswa Kota Palu Temui Anleg DPRD Sulawesi Tengah

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Aliansi Mahasiswa Kota Palu Temui Anleg DPRD Sulawesi Tengah

Sebanyak 15 orang perwakilan  Aliansi Mahasiswa Kota Palu (Mahkota) temui Anggota legislatif (Anleg) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Lagi, Warga Olaya Keluhkan Imbas Tambang Emas Ilegal Kayuboko

Warga Desa Olaya Kembali keluhkan imbas tambang emas illegal di Desa Kayuboko Kecamatan Parigi Barat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pemda Parimo Gratiskan Rapid Tes untuk Sopir Angkot

Pemerintah daerah (Pemda) Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil kebijakan gratis rapid tes untuk sopir angkot.

Satu Warga Tipo Kota Palu Timbun 1,7 Ton Solar Ilegal

Satu orang warga Kelurahan Tipo Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah Sulteng timbun 1,7 ton solar ilegal Polda Sulteng ijin Niaga BBM

Kerap Banjir, Warga Keluhkan Aktivitas Tambang Ilegal Kayuboko

Khawatir banjir yang kerap melanda, warga keluhkan aktivitas tambang di Desa kayuboko Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;