Selain Bupati Banggai Laut, KPK OTT Rekanan Swasta

<p>Foto: Illustrasi Gedung KPK</p>
Foto: Illustrasi Gedung KPK

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Berita terbaru, selain OTT Bupati Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah Wenny Bukamo, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK turut menangkap rekanan swasta.

“Benar telah terjadi giat penangkapan terhadap penyelenggara negara yang diduga bupati dan juga beberapa pihak. Ada dari penyelenggara negara dan pihak swasta,” ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip dari Antara, Kamis 3 Desember 2020.

Namun, KPK saat ini belum bisa menyampaikan detil berita terbaru terkait kasus apa dan juga berapa jumlah uang yang diamankan dalam OTT Bupati Banggai Laut Sulawesi Tengah.

Baca juga: Selain PTPS, Eva Manembu Juga Guru PNS

Baca juga: Dugaan Korupsi BLT Siniu Parimo, Satu Orang Jadi Tersangka

“Tentang jumlah, dalam hal apa, duitnya berapa kami masih melakukan pemeriksaan sehingga tidak bisa lebih detil dalam tempo sekarang. Nanti kami akan ‘update’ karena teman-teman masih melakukan pemeriksaan di sana,” jelasnya.

Ia hanya memastikan, ada penyelenggara negara dan pihak swasta yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Berita terbaru, Wenny Bukamo merupakan calon petahana yang maju kembali sebagai Bupati Banggai Laut Sulawesi Tengah dalam Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 berpasangan dengan Ridaya Laode Ngkowe.

Baca juga: OTT KPK Gubernur Kepri, Kalau Terbukti Nasdem Akan Pecat

Baca juga: Kejari Sebut Dugaan Korupsi Ketua PDI-P Parimo Masuki Tahap Pra Penuntutan

Berita terbaru sebelumnya, KPK telah menangkap Bupati Banggai Laut Sulawesi Tengah Wenny Bukamo.

“Betul tadi hari ini Kamis 3 Desember 2020 jam 13.00 WIB telah dilakukan tangkap tangan Bupati Banggai Laut,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap itu.

Baca juga: DPR Sepakat Revisi UU KPK, Apa Saja Poinnya?

Baca juga: Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi BLT Desa Siniu Parimo

Penetapan Tersangka Secara Umum

Dalam Hukum Acara Pidana, berdasarkan Pasal 1 angka 14 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang dimaksud dengan tersangka adalah seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

Alat bukti yang sah menurut Pasal 184 ayat (1) KUHAP ialah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa.

Baca juga: Bupati Lampung Utara Terjaring OTT KPK

Baca juga: KPK Amankan Miliaran Rupiah Dari OTT Dirkeu PT Angkasa Pura

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Kantor BPD Sulteng Cabang Parigi Moutong Resmi Beroperasi

Kantor Bank Pembangunan Daerah atau BPD Sulteng cabang Parigi Moutong yang anggaran pembangunannya senilai 8 Miliar Rupiah resmi beroperasi.

Bawaslu Sulteng: Awasi Masa Tenang Kampanye

Bawaslu Sulawesi Tengah mengingatkan untuk meningkatkan pengawasan pada masa tenang kampanye Pilkada 2020.

Dr Agus: Hanya 14 Persen Masyarakat Miliki Jamban

Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah menyebut, data terkini hanya 14 persen masyarakat memiliki jamban.

Berita Sulawesi Tengah Terkini, Wagub Harap Angka Partisipasi Pemilih Meningkat

Berita terkini, Wakil gubernur Sulawesi Tengah berharap angka partisipasi pemilih meningkat di Pilkada 2020.

Kabar Sulawesi Tengah Hari Ini, BPBD Tentukan Titik Kumpul Pengungsian Kecamatan Palasa

Kabar Sulawesi Tengah hari ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah melakukan mitigasi kebencanaan dengan menentukan titik kumpul pengungsian.

Berita Terkini

wave

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.

Perampokan Rumah Kosong di Duren Sawit, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi tangkap dua pelaku perampokan rumah kosong di Duren Sawit, dalami dugaan senjata api, dan buru dua pelaku lain.


See All
; ;