Fasilitator Ajak Ikuti Jejak Parimo Penuhi Hak Anak

<p>Foto: Fasilitator Kota Layak Anak Dr Ir Fatmawati, MP., IPM.</p>
Foto: Fasilitator Kota Layak Anak Dr Ir Fatmawati, MP., IPM.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Fasilitator Kota Layak Anak meminta daerah lain di Sulawesi Tengah untuk bisa mengikuti jejak Kabupaten Parigi Moutong terkait kinerjanya dalam pemenuhan hak anak.

“Patut dibanggakan, Parigi Moutong satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Tengah yang mendapat prestasi penghargaan berupa predikat pratama Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2019,” ungkap Fasilitator Kota Layak Anak Dr Ir Fatmawati, MP., IPM saat rapat evaluasi gugus tugas Kabupaten Layak Anak dan Bimtek Peningkatan Capaian KLA tahun 2021.

Predikat pratama Parigi Moutong ini kata dia, merupakan satu tingkat diatas dari 11 kabupaten dan satu kota yang masih berada pada tahap inisiasi.

Baca juga: Sekda Ardi: Anak Mempunyai Hak Perlindungan Pribadi

Ia melanjutkan, untuk mendapatkan predikat Provinsi Layak Anak (Provila), Sulawesi Tengah mesti memenuhi minimal 10 dari 12 kabupaten dan satu kota yang sudah berpredikat KLA.

“Semoga, pada tahun 2025 Provinsi Sulawesi Tengah bisa mendapatkan predikat Provila,” tuturnya.

Namun, hal itu tidak akan terpenuhi apabila beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tengah belum bepredikat KLA.

Baca juga: Tujuh Wilayah Jadi Lokus Kecamatan Layak Anak Parigi Moutong

Tidak hanya itu, ia juga menyarankan agar Pemda Parigi Moutong menggenjot kinerja agar dapat melangkah lebih jauh, tidak hanya berhenti sampai predikat pratama saja.

Sehingga, dari kluster-kluster KLA di Parigi Moutong sudah harus sepenuhnya tercapai terutama di tingkat kecamatan.

“Kalau seluruh kecamatan di Parigi Moutong sudah menjadi Kecamatan layak anak (Kelana), maka secara otomatis kabupaten mendapat predikat KLA,” jelasnya.

Baca juga: Kota Palu Raih Predikat WTP dari BPK

Ia menjelaskan ada lima kluster sebagai indikator untuk mendapatkan KLA.

Menurut peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, nomor 12 tahun 2011, indikator KLA adalah penguatan kelembagaan dan hak anak.

Penguatan kelembagaan itu terdiri dari adanya peraturan perundang-undangan dan kebijakan untuk pemenuhan hak anak.

Kemudian, persentase anggaran untuk pemenuhan hak anak, termasuk anggaran untuk penguatan kelembagaan.

Baca juga: BPK Periksa Belanja Dana Penanggulangan Covid-19 Kota Palu

Selanjutnya, jumlah peraturan perundang-undangan, kebijakan, program dan kegiatan yang mendapatkan masukan dari Forum Anak dan kelompok anak lainnya.

Berikutnya, tersedianya sumber daya manusia (SDM) terlatih KHA dan mampu menerapkan hak anak ke dalam kebijakan, program dan kegiatan.

Kemudian, tersedianya data anak terpilah menurut jenis kelamin, umur, dan kecamatan.

Terakhir, keterlibatan lembaga masyarakat dalam pemenuhan hak anak dan keterlibatan dunia usaha dalam pemenuhan hak anak.

Sementara itu, klaster hak anak meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.

Baca juga: Pameran Stunting Parigi Moutong, Ini Target Pemda

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Satu Warga Palupi Ditemukan Membusuk

Satu warga Palupi Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah ditemukan membusuk di rumahnya kontrakannya.

Reses, Wakil Ketua DPRD Faisan Badja Serap Aspirasi Warga

Agenda reses tahap III Tahun 2020, Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong Sulawesi Tengah, Faisan Badja serap aspirasi serahkan bantuan pedagang.

Masa Tenang Hari Kedua, Bawaslu Masih Tertibkan APK Kampanye

Pada masa tenang hari kedua, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong masih menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

BMKG: Waspadai Aktivitas ‘Foreshocks’ Rentetan Gempa Palasa

Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) menyebut warga patut mewaspadai aktivitas ‘Foreshocks’ sesar dari rentetan gempa di Palasa Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.

61 CJH Parigi Moutong Mengikuti Pembinaan dan Kebugaran Jasmani

61 orang CJH Parimo mengikuti pembinaan dan pengukuran kebugaran jasmani yang dilaksanakan Kantor Kemenag dan Dinkes Parimo.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;