Warga Kritisi Kebijakan Buka Tutup Perbatasan Poso

<p>Foto: Pos Perbatasan Poso.</p>
Foto: Pos Perbatasan Poso.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Warga menganggap kebijakan buka tutup perbatasan di Kabupaten Poso Sulawesi Tengah menghambat perjalanan mereka.

“Kami kecewa dengan kebijakan buka tutup perbatasan Poso. Sebab menghambat aktivitas kami,” ungkap salah seorang pelaku perjalanan, Ece saat tertahan di Pos perbatasan Poso, Kamis 14 Januari 2021.

Sejumlah penumpang kendaraan terpaksa harus menunggu waktu buka palang perbatasan Kabupaten Poso.

Sehingga, ratusan kendaraan terjebak antrian menunggu waktu buka pos palang pada pukul 6.00 WITA.

Baca juga: Masuk Parimo Wajib Perlihatkan Rapid Tes

“Kami terpaksa harus menunggu sampai palang dibuka. Sementara ada anak-anak dan bayi dalam perjalanan ini, mereka harus bertahan pada cuaca yang dingin seperti di pos batas ini,” sebutnya.

Diketahui, Pemda Poso Sulawesi Tengah mewajibkan pendatang yang akan masuk, untuk membawa dan menunjukkan hasil rapid tes antibodi.

“Pemberlakuan rapid tes masuk Poso, tertuang dalam surat edaran nomor 043/0140/BPBD/2021, yang ditandatangani Bupati Darmin Agustinus Sigilipu,” ungkap Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Poso, Musdar.

Ia mengatakan, surat edaran itu terkait upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran COVID 19 di Kabupaten Poso.

Baca juga: Masuk Kota Palu, Warga Sulteng Wajib Bawa Hasil Rapid Tes

Dalam surat edaran itu, disebutkan setiap warga yang akan melintasi wilayah Kabupaten Poso. Baik itu menggunakan transportasi darat, laut dan udara wajib menunjukkan hasil rapid test antibodi non reaktif yang berlaku 5 x24 jam.

Terkai dengan SE itu, Pos Palang di perbatasan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan di Desa Mayoa diperketat.

Selain pemberlakuan rapid tes antibodi, surat edaran itu juga menyebutkan pertimbangan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau karantina wilayah dengan pemberlakuan pembatasan jam malam hingga pukul 20.00 WITA.

“Hal itu bisa dilakukan jika terjadi peningkatan kasus COVID 19 yang signifikan berdasarkan kajian epidemiologi,” jelasnya.

Terkait pelaksanaan surat edaran itu, Pos Palang di perbatasan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan di Desa Mayoa diperketat.

Ratusan kendaraan terjebak antrian menunggu waktu buka palang pada pukul 6.00 WITA.

Baca juga: Kota Palu Kembali Berlakukan Buka Tutup Jalan

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Masuk Poso Wajib Bawa Hasil Rapid Tes Antibodi, Berlaku Hari Ini

Pemda Poso Sulawesi Tengah mewajibkan pendatang yang akan masuk, untuk membawa dan menunjukkan hasil rapid tes antibodi.

Cegah Covid 19, Disdukcapil Parigi Moutong Batasi Pelayanan

Untuk cegah wabah covid 19, Dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, batasi pelayanan.

Pelaku Pembobol Website Untad Palu Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Polda Sulteng menyebut pelaku pembobolan website Universitas Tadulako Kota Palu, Sulawesi Tengah, terancam pidana 12 tahun penjara.

Modus Kejahatan Admin Untad Palu, Pelaku Keruk Untung Miliaran

Menggunakan modus Admin Universitas Tadulako atau Untad Kota Palu, Sulawesi Tengah, pelaku raup keuntungan miliaran rupiah hasil kejahatan.

Bertambah 15 Kasus Baru Covid 19 di Parigi Moutong

Satgas covid 19 Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah mencatat 15 kasus baru virus corona tersebar ke empat kecamatan

Berita Terkini

wave

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal

Gurita Tambang Ilegal: Oknum Polisi Edi Jaya Diduga Lebarkan Sayap hingga ke Desa Maleali

Tidak hanya di Mentawa Sausu Torono, Oknum polisi Edi Jaya diduga juga mulai masuk merambah ke Desa Maleali.

Rapor Merah AKBP Hendrawan: Dinilai Gagal Total Disiplinkan Anggota Penyusup Bisnis PETI dan Solar Ilegal

Kapolres Parigi moutong, Hendrawan dinilai gagal mendisiplinkan internal dalam jajarannya berkaitan keterlibatan PETI di Parimo.


See All
; ;