Cegah Covid 19, Disdukcapil Parigi Moutong Batasi Pelayanan

<p>Foto: Kepala Disdukcapil Parigi Moutong, Lewis.</p>
Foto: Kepala Disdukcapil Parigi Moutong, Lewis.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Untuk cegah wabah covid 19, Dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten atau Disdukcapil Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, batasi pelayanan.

“Disdukcapil batasi pelayanan sebagai adaptasi layanan administrasi kependudukan, sesuai dengan arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri tetap harus dilaksanakan,” ungkap Kepala Disdukcapil Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Lewis di ruang kerjanya, Rabu 13 Januari 2021.

Ia mengatakan, Kementrian menekankan pada masa pandemi covid 19, tetap mematuhi menjalankan protokol kesehatan 3M.

Tantangan berat yang dihadapi adalah meluasnya pandemi covid 19. Sementara Disdukcapil Parigi Moutong merupakan salah satu sentra pelayanan publik.

Baca juga: Masuk Parimo Wajib Perlihatkan Rapid Tes

“Mengatasi itu, kami mengambil kebijakan melakukan shift atau pergantian jadwal pelayanan kerja kepada masyarakat,” sebutnya.

Selain kebijakan shift kerja pelayanan, pihaknya juga mengeluarkan kebijakan membatasi pelayanan, membatasi kontak langsung dengan pemohon kecuali untuk perekaman KTP-El.

Pembatasan mengingat resiko penyebaran secara tatap muka cenderung lebih besar peluangnya.

“Agak susah untuk membatasi kontak bila sedang dalam proses perekaman KTP-El,” tuturnya.

Baca juga: Disdukcapil Poso Tutup, Sterilisasi Covid 19

Namun, untuk penerapan protokol kesehatan, Disdukcapil Parigi Moutong memberikan Alat Pelindung Diri atau APD yang memadai kepada petugas perekaman KTP-El.

Disdukcapil Parigi Moutong pun selalu menjaga sterilisasi ruang pelayanan adminduk. Upaya menjaga jarak antar setiap pemohon layanan adminduk.

“Kami tetap berupaya memenuhi layanan minimal adminduk untuk masyarakat Parigi Moutong,” sebutnya.

Ada beberapa sistem yang pihaknya terapkan. Diantaranya, penggunaan layanan kependudukan via pesan whatsapp.

Baca juga: Akibat Penyebaran Covid 19, OPD dan UPTD Poso Terpaksa Tutup

Pemohon cukup melampirkan syarat permohonan pengurusan administrasi kependudukan, melalui nomor whatsapp yang sudah disediakan.

“Untuk 2021, Disdukcapil akan menyiapkan nomor layanan whatsapp menggantikan nomor yang lama,” jelasnya.

Kebutuhan untuk mendapatkan administrasi bagi masyarakat Parigi Moutong, akhir-akhir ini meningkat.

Baca juga: Kinerja Cakupan KIA 100 Persen, Parimo Raih Penghargaan

Pasalnya, beberapa bantuan sosial dari pemerintah mensyaratkan warga wajib memiliki administrasi kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga.

“Sehingga, kami mengatur strategi untuk tetap memberikan pelayanan meskipun terbatas,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam satu hari pihaknya mengatur dua shift kerja pelayanan. Jam kerja tetap sama, mulai pagi hingga sore hari.

Baca juga: Assesment Tenaga Kontrak 2021, Disdukcapil Parimo Uji 69 Honorer

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Pelaku Pembobol Website Untad Palu Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Polda Sulteng menyebut pelaku pembobolan website Universitas Tadulako Kota Palu, Sulawesi Tengah, terancam pidana 12 tahun penjara.

Modus Kejahatan Admin Untad Palu, Pelaku Keruk Untung Miliaran

Menggunakan modus Admin Universitas Tadulako atau Untad Kota Palu, Sulawesi Tengah, pelaku raup keuntungan miliaran rupiah hasil kejahatan.

Bertambah 15 Kasus Baru Covid 19 di Parigi Moutong

Satgas covid 19 Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah mencatat 15 kasus baru virus corona tersebar ke empat kecamatan

Parigi Moutong Siapkan Ratusan Ruang Karantina Tambahan

Satgas Covid 19 Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah menyebut, Pemda Parimo menyiapkan 101 ruang karantina covid 19 tambahan.

Dinkes Siapkan 441 Vaksinator Covid 19 Sulawesi Tengah

Dinkes Sulawesi Tengah siapkan 441 vaksinator covid 19 untuk menyelesaikan seluruh tahapan target penyuntikan vaksin.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;