Dinas PUPRP Parigi Moutong Siapkan Program Pemutihan IMB

<p>Foto: Plt Kadis PUPRP Rivai, ST.</p>
Foto: Plt Kadis PUPRP Rivai, ST.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Target membenahi sektor perizinan sesuai amanat Peraturan daerah, Dinas PUPRP Parigi Moutong, Sulawesi Tengah siapkan program pemutihan IMB.

“Pembenahan perizinan mesti dilaksanakan. Apalagi, semenjak berlakunya Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2020-2040,” ungkap Plt Kadis PUPRP Rivai, ST, M.Si, di Parimo, Jumat 29 Januari 2021.

Menurutnya, program pemutihan IMB Dinas PUPRP Parigi Moutong, Sulawesi Tengah adalah keringanan dalam proses pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ia mengatakan, program ini bertujuan untuk menertibkan bangunan-bangunan yang sudah lama berdiri, meringankan masyarakat dalam pengurusan IMB dan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor IMB.

Terkait PAD, Dinas PUPRP Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menargetkan estimasi Rp750 Juta pada tahun 2020.

Beberapa strategi mengejar target PAD diluncurkan DPUPRP Parigi Moutong. Termasuk program pemutihan IMB dan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sistim Penyediaan Air Minum (SPAM) yang sudah ada di beberapa kecamatan. Seperti di Kecamatan Moutong, Parigi dan Torue.

Baca juga: Ketua DPRD Parigi Moutong Ingatkan Dinas PUPRP Perketat

“Selama ini, banyak warga yang mengeluh terkait masalah gambar bangunan miliknya. Dengan program IMB ini, masyarakat akan difasilitasi untuk mendapatkan gambar bangunan miliknya,” tuturnya.

Tentu saja layanan program pemutihan IMB DPUPRP Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diberikan tanpa mengeluarkan biaya. Warga pemohon IMB hanya dimintai retribusi saja.

Sedangkan untuk biaya restribusi pemutihan IMB, masih akan dibahas dengan Dinas Perizinan Terpadu, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Dinas PUPRP Rehab Jembatan Cabang Tiga Bolano

“Akan dikaji, apakah akan ada potongan untuk warga berpenghasilan rendah atau dibebaskan dari restribusi,” terangnya.

Rencananya, Dinas PUPRP Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Februari 2021 akan disiapkan semua hal terkait program pemutihan IMB.

Termasuk tenaga gambar bangunan. Karena yang menggambar bangunan harus mempunyai pendidikan dan sertifikat.

“Rencananya, Maret 2021 kami akan luncurkan program ini sebagai hadiah Ultah Kabupaten Parigi Moutong,” tutupnya.

Baca juga: Kasus Izin Impor Bawang Putih, KPK Sasar Dokumen di Kementrian Terkait

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Satu ASN Meninggal Terpapar Covid 19 di Poso

Pandemi virus corona kembali memakan korban. Kali ini satu ASN meninggal terpapar covid 19 di Dinas PUPR Poso, Sulawesi Tengah.

Polisi Tangkap Pemuda Sigi Kasus Penggelapan Mobil

Satuan Reserse Kriminal Polres, Sulawesi Tengah, berhasil menangkap satu pemuda Sigi kasus penggelapan mobil juga terlibat narkoba.

Polisi Hentikan Penambangan Emas Tanpa Ijin di Moutong

Sat Reskrim Polres Parimo dan Polsek Papayato Barat, Pohuwato hentikan praktek penambangan emas tanpa ijin di Sejoli, Parimo, Sulteng.

Tujuh Kabupaten Belum Ambil Jatah Dosis Vaksin Covid Sulteng

Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah menyebut tujuh kabupaten belum mengambil jatah dosis vaksin covid Sulteng.

Cuaca Buruk Akibatkan Satu Kapal Karam di Banggai Laut

Berlayar dalam kondisi cuaca buruk, akibatkan satu kapal karam di Banggai Laut, Sulawesi Tengah, KM Empat Bersaudara bermuatan sembako.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;