Kota Palu Ancam Cabut Izin Usaha Cafe Pelanggar Prokes

<p>Foto: Pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Prokes di Cafe.</p>
Foto: Pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Prokes di Cafe.

Berita kota palu, gemasulawesi– Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, melalui tim terpadu penegakan hukum protokol kesehatan covid 19, mengancam cabut izin usaha cafe pelanggar Prokes.

“Kami memberikan surat teguran kepada tiga pelaku usaha cafe, Sabtu malam 6 Februari 2021,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Palu, Trisno, di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu 7 Februari 2021.

Ia mengatakan, tiga pelaku usaha cafe pelanggar Prokes tersebar di sejumlah tempat di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Tiga cafe pelanggar Prokes yang diberikan surat teguran yaitu Cafe di Jalan Subroto, Cafe Jalan Tanjung Manimbaya dan Cafe di Jalan Bali, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Satgas Covid-19 Parigi Moutong Sidak Pusat Keramaian, Jaring Pelanggar Protokol

“Kami memberikan surat teguran kepada cafe itu karena melanggar protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker dan lainnya,” jelasnya.

Ia mengatakan, penegakan Prokes itu penting. Pasalnya, hal itu dapat membantu memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Penerapan Prokes untuk pelaku usaha diatur di dalam Peraturan Wali Kota Nomor 19 tahun 2020. Aturan itu sudah memuat sanksi jika melanggarnya.

“Sebagai tahap awal diberikan teguran tertulis. Nanti, kami kembali mengecek penerapannya,” sebutnya.

Jika tidak ada perubahan, menyusul tahap kedua berupa denda membeli 50 masker serta memberikan makan kepada lima anak yatim.

Tahap ketiga, cafe pelanggar Prokes kita tutup sementara selama tiga sampai lima hari. Dan keempat pencabutan izin usaha.

“Untuk itu, kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. Dan jarak pengunjung juga harus diatur satu meter,” ujarnya.

Tim Terpadu Penegakan Hukum Protokol Kesehatan covid 19 Kota Palu, melakukan Operasi Yustisi kepada cafe pelanggar Prokes mulai dari pukul 20.00 hingga 23.00 Wita.

Terkait upaya menekan pandemi covid 19, Gubernur Sulawesi Tengah sudah mengeluarkan surat edaran penerapan semi PSBB atau PPKM kepada 11 kabupaten dan kota masuk zona merah virus corona.

Dalam surat edaran itu sudah diatur untuk pengetatan Prokes di tempat keramaian termasuk cafe, pasar, pusat perbelanjaan dan lainnya.

Juga diatur pengetatan di pos pengawasan covid 19 di setiap perbatasan masuk ke Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca juga: Ratusan Warga Parimo Terjaring Operasi Yustisi Gabungan

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Nihil Hasil, Pencarian Petani Hilang di Hutan Banggai

Basarnas Palu nihil hasil pencarian petani hilang di hutan Banggai, Sulteng, pencari getah damar bernama Warsi Rahim (40), asal Desa Simpangan

Sempat Tersesat dan Kehabisan Logistik, Pendaki Gunung Bulu Nti Selamat

Lima mahasiswa Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, pendaki Gunung Bulu Nti sempat tersesat dan kehabisan logistik, namun selamat.

Peringatan Dini dan Update Cuaca Sulawesi Tengah 6 Februari 2021

BMKG kembali mengeluarkan peringatan update cuaca Sulawesi Tengah 6 Februari 2021, kepada masyarakat luas untuk mendapatkan perhatian.

Polisi Amankan Dua Pelaku Narkoba di Banggai

Dalam beberapa hari, Polres Banggai berhasil amankan dua pelaku Narkoba di Banggai, Sulawesi Tengah.

Bangkep Belajar Tangani Stunting ke Parimo

Menjadi daerah Lokus stunting membuat Pemkab Banggai Kepulauan, Bangkep belajar tangani stunting ke Pemkab Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Menuju Pelaminan, Film Berskala Nasional Pertama yang Menggunakan Pendekatan Produksi Virtual

Film Menuju Pelaminan adalah film komedi romantis yang akan datang, yang menggunakan pendekatan produksi virtual

Purbaya Hadapi Tantangan Pajak dan Kepercayaan Investor sebagai Menteri Keuangan Baru

Purbaya Yudhi Sadewa dihadapkan pada tantangan membangun kepercayaan investor global dan memperbaiki penerimaan pajak nasional.

Pemerintah Genjot Pembangunan Perikanan Tangkap di Indonesia Timur

KKP perkuat fasilitas perikanan tangkap di Papua, Maluku, dan NTT untuk tingkatkan produktivitas, pengelolaan, dan kesejahteraan nelayan.

Menlu Sugiono Pastikan Hak Pendidikan dan Penyelesaian Kasus Penembakan Staf KBRI Lima

Menlu Sugiono berjanji menjamin pendidikan anak almarhum Zetro dan kawal penyelidikan kasus penembakan di Peru.

KPK Ungkap Lobi dan Penyimpangan Kuota Haji 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi

KPK selidiki lobi agen perjalanan haji, penyimpangan pembagian kuota haji tambahan hingga kerugian negara Rp1 triliun lebih.


See All
; ;