Polisi Musnahkan 2,5 Ton Miras Tradisional Cap Tikus di Banggai

<p>Foto: Polsek Toili Musnahkan 2,5 Ton Miras Cap Tikus di Banggai, Sulteng. Rabu 17 Februari 2021.</p>
Foto: Polsek Toili Musnahkan 2,5 Ton Miras Cap Tikus di Banggai, Sulteng. Rabu 17 Februari 2021.

Berita banggai, gemasulawesi– Polsek Toili musnahkan 2,5 ton miras tradisional cap tikus di Banggai, Sulawesi Tengah.
“Miras itu dari penggrebekan sejumlah pondok penyulingan minuman keras tradisional,” ungkap Kapolsek Toili AKP Candra, di Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu 17 Februari 2021.
Ia mengatakan, sejumlah 2,5 ton miras tradisional cap tikus digrebek jajaran Polsek Toili di area pengunungan dan perkebunan Desa Tolisu, Kecamatan Toili, Banggai, Sulawesi Tengah.
[bg_collapse_level2 view=”button-orange” color=”#4a4949″ icon=”arrow” expand_text=”Baca selengkapnya” collapse_text=”Show Less” ]Selanjutnya, ada sekitar lima pondok penyulingan miras tradisional yang digrebek personel Polsek Toili.
Baca juga: Sabhara Polres Banggai Amankan Warga Mabuk Konsumsi Miras
“Dari kelima pondok itu, kami menemukan seperangkat alat penyulingan, ribuan liter saguer dan 35 liter miras tradisional itu,” sebutnya.
Karena medan berat dan jarak tempuh yang cukup jauh sehingga tidak memungkinkan membawa seluruh barang bukti.

Jadi, personel Polsek Toili, Banggai, Sulawesi Tengah, kemudian memusnahkan seluruh barang bukti 2,5 ton miras tradisional cap tikus di lokasi.
Baca juga: Polisi Amankan Remaja Pesta Miras di Banggai
Baca juga: Ketua DPRD Desak Pemda Usut Tambang Emas Ilegal Buranga
“Kita hanya membawa 35 liter cap tikus ke Mako Polsek Toili guna sebagai barang bukti,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolres AKBP Satria Adrie Vibrianto, menegaskan kepada seluruh Kapolsek jajaran agar tidak kendor dalam memberantas peredaran miras tanpa izin.
Bahkan, ia meminta agar miras tradisional cap tikus dapat dibasmi hingga ke tempat penyulingannya.

Baca juga: Polisi Tangkap Penyelundup Miras di Banggai

Baca juga: Tersandung Hukum, Partai Copot Jabatan SS di DPRD Parimo
“Jika menemukan pelaku pembuat ataupun penjual proses sampai ke pengadilan,” tegasnya.

Sehingga, ia meminta seluruh jajaranya agar masif memberantas miras, sebab minuman haram ini adalah salah satu faktor pemicu gangguan Kantibmas.
Ia meminta aparat kepolisian Banggai, Sulawesi Tengah, agar jangan kendor terus lakukan razia. Karena minuman keras khususnya miras tradisional cap tikus adalah sumber dari semua masalah Kantibmas.
Baca juga: Polisi Grebek Rumah Produsen Miras Cap Tikus di Luwuk Utara
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Remaja Pelaku Aniaya dan Perusakan di Banggai
Laporan: Rahmat[/bg_collapse_level2]

...

Artikel Terkait

wave

Akademisi Rekomendasi 14 Poin Penanganan Stunting Parigi Moutong

Akademisi dari Universitas Tadulako Palu, rekomendasi 14 poin penanganan stunting di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Laka Lantas di Dolago, Dua Orang Meninggal di Tempat

Dua warga Kota Palu meninggal di tempat setelah terlibat kecelakaan lalu lintas atau Laka Lantas di Dolago, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Ketua DPRD Desak Pemda Usut Tambang Emas Ilegal Buranga

Karena sudah meresahkan warga, Ketua DPRD Parimo, Sulawesi Tengah, meminta Pemda investigasi tambang emas ilegal Buranga, Ampibabo.

Polisi Tangkap Penyelundup Miras di Banggai

Usai aksi kejar-kejaran, Polisi akhirnya berhasil menangkap penyelundup miras di Banggai, Sulawesi Tengah, totalnya 150 liter cap tikus.

Dinsos Salurkan Bantuan Darurat Bencana Angin Kencang di Parigi Moutong

Dinsos salurkan bantuan darurat bencana angin kencang di dua desa di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pertama disalurkan ke Desa Parigimpu’u.

Berita Terkini

wave

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.

Komisi II Desak Mendagri Hentikan Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Ketua Komisi II DPR minta Mendagri hentikan pengurangan dana transfer demi menjaga ekonomi dan stabilitas daerah.


See All
; ;