Pansel Buka Rekrutmen Pimpinan Baznas Parigi Moutong 2021-2026

Pansel Buka Rekrutmen Pimpinan Baznas Parigi Moutong 2021-2026

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=LPxq2RZT5fY[/embedyt]

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Panitia seleksi membuka seleksi calon pimpinan BAZNAS Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, periode 2021-2026.

“Pembukaan seleksi pimpinan BAZNAS tersebut dikarenakan masa jabatan pimpinan serta pengurus yang lama akan berakhir pada 10 Mei 2021 mendatang,” ungkap Kabag Kesra Setda Parimo, Haris Rahim, di ruang kerjanya, Jumat 5 Maret 2021.

Ia menjelaskan, pengangkatan dan pemberhentian pengurus yang baru itu berdasarkan peraturan BAZNAS nomor 1 tahun 2019.

Dalam peraturan BAZNAS menyebutkan, tiga bulan sebelum berakhir masa kepengurusan, maka harus dilaksanakan tahapan-tahapan dan pemilihan kembali pengurus yang baru.

Struktur kepengurusan BAZNAS Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, ini diantaranya ketua dan empat orang wakil ketua serta masyarakat yang terdiri tokoh ulama kemudian tenaga profesional.

Baca juga: Baznas Majene Akan Salurkan Zakat Kepada Lansia

“Periode pengurusan BAZNAS ini berlaku hingga lima tahun kedepan,” tuturnya.

Selain itu, untuk saat ini pihaknya sudah membentuk panitia untuk melakukan seleksi calon pimpinan serta pengurus BAZNAS Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yang baru.

Panitia yang akan melakukan seleksi calon pimpinan dan pengurus BAZNAS Parigi Moutong, Sulawesi Tengah itu sebanyak lima orang.

Kemudian untuk tahapannya sudah diatur diantaranya seleksi admistrasi, ujian kompetensi tertulis dan pemaparan makalah sekaligus tes wawancara.

Diketahui, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.

Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.

Dalam UU itu, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.

Dengan demikian, BAZNAS bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.

Ia menambahkan, pendaftaran pimpinan dan pengurus BAZNAS Parigi Moutong, Sulawesi Tengah akan dibuka pada 5 Maret hingga 13 April 2021 mendatang.

Baca juga: Kemenag Sulteng Gelar Kegiatan Peningkatan Kualitas Pengurus

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Hendak Transaksi, Pengedar Narkoba di Banggai Laut Diringkus Polisi

Sat Narkoba Polres Bangkep dan Unit Opsnal Tim Eagle ringkus pengedar narkoba di Banggai Laut, Sulawesi Tengah, saat akan bertransaksi.

Polisi Selidiki Insiden Penembakan Nelayan di Morowali

Polisi selidiki insiden penembakan nelayan di Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, dipicu karena aktivitas memancing menggunakan bom ikan.

April 2021, Tenggat Perekaman E-KTP Penerima Bantuan PKH

Disdukcapil Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diberikan tenggat waktu hingga April 2021 untuk melakukan perekaman E-KTP penerima bantuan PKH.

45 Ribu Keping, Target Cetak E-KTP Parigi Moutong 2021

Disdukcapil target cetak E-KTP Parigi Moutong, Sulawesi Tengah sebanyak 45 ribu keping tahun 2021, kurun waktu Januari hingga Desember 2021.

Parigi Moutong Kembangkan Pertanian Melalui Teknologi

Guna meningkatkan produktifitas petani, Pemda Parigi Moutong bantu petani melalui teknologi, program pertanian cerdas atau Smart Farming.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;