Kajari Ancam Sanksi Pelanggar Aturan Jamsos Ketenagakerjaan di Parigi Moutong

<p>Foto: Kajari Parigi Moutong, Muhamad Fahrorozzi.</p>
Foto: Kajari Parigi Moutong, Muhamad Fahrorozzi.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Kajari keluarkan ancaman kepada pelanggar aturan Jaminan sosial atau Jamsos ketenagakerjaan di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Kami tegas dan akan menindaki kepada siapa saja yang melanggar aturan,” ungkap Kajari Parigi Moutong, Mohamad Fahrorozzi, saat menghadiri Rakor tim percepatan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, di ruang lantai dua Kantor Bupati, Selasa 8 Juni 2021.

Kejaksaan kata dia, tegas dalam menegakkan kepatuhan kepada badan usaha atau pemilik usaha dan pekerja dalam menjalankan program Jamsos Ketenagakerjaan.

Pihaknya bahkan akan memberikan sanksi kepada mereka yang tidak patuh dalam menjalankan program Jamsos Ketenagakerjaan.

“Semoga semua dapat melaksanakan tugas pokok dengan sebaik-baiknya,” sebutnya.

Baca juga: DPRD Parimo Soroti Target Rendah PAD Sarang Burung Walet

Jamsos ketenagakerjaan kata dia, diatur dalam Intruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu Wakil Bupati Parigi Moutong, H Badrun Nggai dalam pelaksanaan program sesuai instruksi presiden ini maka Bupati perlu menetapkan tentang tim koordinasi dan percepatan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Semoga hasil dari kegiatan ini dapat membangun kesadaran bagi seluruh peserta bahwa pentingnya program ini,” harapnya.

Selain itu, dapat dijadikan sebagai sarana dalam rangka memberikan informasi kepada kepada warga yang belum mengetahui tentang program itu.

Ia sangat mendukung kegiatan itu, mengingat program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan jaminan perlindungan bagi para pekerja.

Kemudian, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Parigi Moutong, I Wayan Sariana mengatakan, terbitnya Instruksi presiden itu untuk diinstruksikan kepada Kementerian/Lembaga/Kejaksaan agung, Gubernur dan Bupati atau Walikota yang ada di Indonesia.

Baca juga: Menko Polhukam Akan Revisi Pasal Karet UU ITE

“Dengan adanya kegiatan ini saya berharap dapat mensukseskan instruksi Presiden no 2 tahun 2021,” tuturnya.

Ia menambahkan, kegiatan Rakor Jamsos Ketenagakerjaan itu fokus pada perlindungan non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja rentan, integrasi data dan perizinan dan keempat regulasi anggaran.

Baca juga: Bupati Parimo Instruksikan Bantu Korban Gempa Majene

Sumber: Diskominfo Parimo

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Tangkap Pemalsu Uang di Kota Palu

Resmob Polres Palu tangkap pemalsu uang di Kota Palu, Sulawesi Tengah, berinisial AB (36) warga di Jl Angkasa, Kelurahan Birobuli Utara

Anleg DPRD Parigi Moutong Jarang Berkantor, BK Surati Fraksi

Soroti Anggota legislatif (Anleg) jarang berkantor, Badan Kehormatan (BK) DPRD Parigi Moutong surati fraksi untuk meminta penjelasan.

DPRD Parimo Soroti Target Rendah PAD Sarang Burung Walet

DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, soroti target rendah Pendapatan Asli Daerah atau PAD sarang burung walet, hanya sebesar Rp 50 juta.

Progres Rekonstruksi Jalan di Parigi Moutong Belum Capai Target

Rekonstruksi jalan bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau DAK 2021, sejumlah titik di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, belum capai target

Belum Miliki RP3KP, APBN Minim ke Parigi Moutong

Belum miliki Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman atau RP3KP, APBN minim ke Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;