Polisi Tangkap Pemalsu Uang di Kota Palu

<p>Foto: Illustrasi uang palsu.</p>
Foto: Illustrasi uang palsu.

Berita kota palu, gemasulawesi– Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Palu tangkap pemalsu uang di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Pemalsu uang itu berinisial AB (36) warga di Jl Angkasa, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan,” ungkap Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, di Kota Palu, Selasa 8 Juni 2021.

Ia mengatakan, AB pemalsu uang di Kota Palu itu ditangkap di jalan Dr Soetomo, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur.

Personel melakukan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: PB/543/VI/2021/Sulteng/Resort Palu/5 Juni 2021.

“Sabtu lalu, pukul 21.00 Wita, kami mendapatkan informasi dari warga yang melihat seseorang bertransaksi menggunakan uang palsu di kios jalan dr Soetomo,” sebutnya.

Baca juga: Sat Reskrim Grebek Lokasi Produksi Uang Palsu di Buol

Berdasarkan laporan itu, personel Polres langsung menuju lokasi dan menyeret pelaku ke Mapolres untuk diinterogasi.

Hasil interogasi, AB pemalsu uang di Kota Palu mengakui benar telah melakukan pembelian barang dengan menggunakan uang palsu.

Pelaku melakukan aksinya di beberapa kios di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.

Baca juga: Sat Narkoba Polres Parimo Tangkap Pelaku Narkoba di Bantaya

Dari tangan pelaku, polisi menyita bukti berupa printer Canon PIXMA MP 287 warna hitam, 12 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, pensil warna, lem pipa, satu kater, mistar, gunting, kertas HVS putih dan uang tunai asli Rp 82 ribu.

Diketahui, pemalsuan uang termuat dalam Pasal 244 KUHP tentang Pemalsuan Mata Uang Jo. Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Baca juga: KPK Amankan Miliaran Rupiah Dari OTT Dirkeu PT Angkasa Pura

Pasal 244 KUH Pidana:

Barang siapa meniru atau memalsu mata uang atau kertas yang dikeluarkan Negara atau Bank, dengan maksud untuk mengedarkan atau menyuruh mengedarkan mata uang atau uang kertas itu sebagai asli dan tidak dipalsu diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Ia menambahkan, AB pemalsu uang di Kota Palu membuat uang palsu dengan cara discan menggunakan printer Canon PIXMA.

Baca juga: Resmob Bekuk Warga Sigi Pelaku Curanmor 13 TKP di Kota Palu

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Anleg DPRD Parigi Moutong Jarang Berkantor, BK Surati Fraksi

Soroti Anggota legislatif (Anleg) jarang berkantor, Badan Kehormatan (BK) DPRD Parigi Moutong surati fraksi untuk meminta penjelasan.

DPRD Parimo Soroti Target Rendah PAD Sarang Burung Walet

DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, soroti target rendah Pendapatan Asli Daerah atau PAD sarang burung walet, hanya sebesar Rp 50 juta.

Progres Rekonstruksi Jalan di Parigi Moutong Belum Capai Target

Rekonstruksi jalan bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau DAK 2021, sejumlah titik di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, belum capai target

Belum Miliki RP3KP, APBN Minim ke Parigi Moutong

Belum miliki Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman atau RP3KP, APBN minim ke Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Pencanangan Zona Integritas Kota Palu: Komitmen Cegah Korupsi

Kota Palu, Sulawesi Tengah, canangkan zona integritas sebagai bentuk komitmen pencegahan korupsi, dan itu merupakan pembangunan itu sendiri

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;