Pemkot: Layanan Perizinan Elektronik Pangkas Waktu Pengurusan

<p>Foto: Illustrasi perizinan elektronik.</p>
Foto: Illustrasi perizinan elektronik.

Berita kota palu, gemasulawesi– Pemkot Palu, Sulawesi Tengah, menyebut layanan perizinan elektronik dapat memangkas waktu pengurusan.

“Sudah saatnya pelayanan perizinan terpadu berbasis elektronik diterapkan di era digital saat ini,” ungkap Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Daerah, Kota Palu, Yudhi Riyani Firman, di Kota Palu, Kamis 24 Juni 2021.

Upaya perizinan elektronik kata dia, dalam rangka mempercepat proses pengurusan dan penerbitan izin usaha.

Sosialisasi perizinan elektronik diperlukan guna memberikan suatu pemahaman terhadap peningkatan dan optimalisasi layanan.

Baca juga: BNNP Sulteng: Sosialisasi Penting Cegah Kasus Narkoba

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai instansi teknis terkait harus mampu menerjemahkan sistem perizinan elektronik.

Baca juga: Kemendagri Batasi Pembagian Blangko KTP-El Ke Daerah

“Implementasi sistem di lapangan memberikan dampak positif terhadap iklim investasi di Ibu Kota Sulawesi Tengah,” sebutnya.

Sehingga, dengan tersosialisasinya pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis risiko, diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Remaja Curi Alat Elektronik Buat Beli Narkoba di Morowali

Baca juga: Walikota Palu Minta Dukungan Dana untuk Huntap ke Gubernur

Itu agar lebih mudah diakses, cepat dan tepat sasaran dalam setiap pengurusan izin usaha dan izin lainnya.

“Pemerintah telah memberikan kemudahan dan membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat membangun usaha di kota ini. Kami berharap melalui sistem ini dapat menambah daftar investasi di Palu,” tuturnya.

Baca juga: Polisi Bekuk ASN Pencuri Barang Elektronik di Tolitoli

Baca juga: 30 Persen Belanja Daerah Tidak Bermanfaat untuk Masyarakat

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko (OSS-RBA), diharapkan bisa menjadi penyederhanaan dalam prosedur perizinan elektronik investasi itu sendiri yang diterbitkan lembaga OSS.

“Penyederhanaan prosedur perizinan OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada pelaku usaha melalui sistem terintegrasi,” tutupnya.

Baca juga: Bergulir di Pengadilan, Perkara Gencar Djarot Ancam Kebebasan Pers

Baca juga: Vaksinasi Warga Sigi, Polres Laksanakan di Lima Titik

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Warga Demo Tuntut Evaluasi Izin Tambang Nikel di Banggai

Warga demo tuntut pemerintah daerah evaluasi izin tambang Nikel di Banggai, Sulawesi Tengah, termasuk di wilayah Kecamatan Masama.

Cuaca Sulawesi Tengah, BMKG: Waspada Hujan Petir Angin Kencang

Rilis cuaca Sulawesi Tengah, Jumat 25 Juni 2021, BMKG menyebut waspada hujan, petir dan angin kencang, Daerah konvergensi juga terpantau.

Terkait Mangrove, Ketua DPRD Dukung Bupati Parigi Moutong

Ketua DPRD dukung Bupati Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, terkait penegakan hukum untuk pelaku pengrusakan mangrove.

Disdukcapil Parigi Moutong Butuh Tambahan Mesin Cetak KTP-E

Disdukcapil Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, butuh mesin cetak KTP-E tambahan, karena terkendala dalam proses penerbitan kartu tanda penduduk

Gubernur Sulawesi Tengah Dukung Program SCS Morowali Utara

Gubernur Sulawesi Tengah mendukung Program Morut Sehat, Cerdas dan Sejahtera atau SCS cetusan Pemerintah daerah Morowali Utara.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;