Berita parigi moutong, gemasulawesi– Kepala Inspektorat mengaku saat ini ketersediaan auditor di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih minim untuk menjalankan tugas sebagai aparatur pengawas.
“Saat ini di Inspektorat Parigi Moutong berjumlah 16 orang,” ungkap Kepala Inspektorat Parigi Moutong, Adrudin Nur, di Parigi Moutong, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, idealnya dalam menjalankan tugas pengawasan, Parigi Moutong butuh 60 orang auditor dan 48 Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan (PPUPD).
Karena minimnya jumlah auditor aparatur pengawas kata dia, BPKP merekomendasikan Parigi Moutong agar menambah jumlah SDM. Sehingga dalam pelaksanaan tugas lebih cepat dan maksimal.
“Rekomendasikan BPKP dalam situasi menghadapi masa pandemi covid 19 masih sulit terlaksana,” akunya.
Baca juga: Puluhan PAUD di Parimo Penuhi Standar Layanan Cegah Stunting
Pasalnya, Pemda Parigi Moutong saat ini sedang fokus melakukan penghematan anggaran, sementara peningkatan kuantitas auditor perlu dukungan anggaran.
“Ini yang menjadi kendala kami saat ini. Meski begitu, Inspektorat tetap memaksimalkan pengawasan masing-masing OPD dengan memanfaatkan personel yang ada,” ucap Adrudin.
Dia menambahkan, pihaknya melakukan pengawasan internal terhadap 34 instansi, 23 kecamatan dan 278 desa di tambah 528 sekolah pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Selain itu, Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) perlu meningkatkan pengawasan pengelolaan anggaran daerah
“APIP perlu mengaudit penggunaan anggaran pada masing-masing perangkat daerah,” ungkap
Ia mengatakan, tugas APIP membantu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam melakukan pengawasan di internal Pemda.
Olehnya kami di daerah memaksimalkan SDM yang ada dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi.
“Itu sebagaimana tugas dan fungsinya yang diatur dalam Undang-Undang,” sebutnya.
APIP kata dia, ditugaskan khusus melakukan pengawasan pengelolaan keuangan pada internal pemerintah dengan kewenangan meliputi audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi masing-masing OPD.
Ia menambahkan, dalam bentuk pengawasan dibutuhkan beberapa hal penunjang dalam kegiatan mereka salah satunya yakni ketersediaan SDM auditor memadai yang juga didukung dengan kesiapan anggaran.
Baca juga: Pemda Lantik Puluhan Pejabat Fungsional Parigi Moutong
Laporan: Muhammad Rafii