Pemda Lantik Puluhan Pejabat Fungsional Parigi Moutong

Pemda Lantik Puluhan Pejabat Fungsional Parigi Moutong

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Wabup Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Badrun Nggai, mengukuhkan dan melantik pejabat fungsional auditor, dan Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah di Daerah (PPUPD), serta Kepala Puskesmas.

“Mereka telah ikuti uji kompetensi dilaksanakan Kemendagri dan dinyatakan lulus sebanyak 31 orang,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong, Ahmad Saiful, usai pelantikan, Kamis 29 April 2021.

Ia mengatakan, sebanyak 16 orang pejabat pengawas auditor dilantik. Sedangkan untuk 23 Kepala Puskesmas, kembali dikukuhkan karena adanya perubahan nomenklatur.

2020, Kepala Puskesmas itu dijabat pejabat Eselon IV. Kini, berubah menjadi pejabat fungsional.

Baca juga: 1 Juni 2021, Jabatan Pengawas di Parimo Beralih Fungsi ke Fungsional

“Kepala Puskesmas dikukuhkan. Begitu juga dengan pejabat auditor, sebenarnya sudah lama ada, tapi baru dikukuhkan,” sebutnya.

Menurut dia, ketika pejabat fungsional menempati jabatannya, penilaian kenaikan pangkatnya dari mengumpulkan angka kredit ditetapkan sesuai tingkatan fungsional yakni Muda, Madya dan Utama.

Sehingga, pejabat fungsional itu tidak lagi harus menunggu empat tahun lamanya, untuk kenaikan pangkatnya.

Baca juga: Resmi Dilantik, Lima Pasangan Kepala Daerah Terpilih Pilkada Sulteng 2020

Baca juga: Operasi Keselamatan Tinombala 2021, Laka Lantas Naik 27 Persen

“Ketika ada kegiatan-kegiatan ekstra yang dilakukan diluar dari Tupoksinya, punya nilai kredit dan dapat dikumpulkan dalam dua tahun, sudah bisa naik pangkat,” jelasnya.

Berkaitan dengan Tupoksinya kata dia, telah ditentukan rincian tugasnya, sama seperti tenaga guru, dan pengawas yang juga merupakan fungsional.

Baca juga: Nakes Positif Covid 19, Puskesmas di Morowali Tutup Sementara

Baca juga: Parimo Gelar Doa untuk Lettu Muhadi Kru KRI Nanggala-402

Dia menambahkan, saat ini banyak lebih memilih pejabat fungsional. Alasannya, karena tunjangannya terbilang besar dan diatur Peraturan Presiden (Pepres) tersendiri.

“Ada instruksi mengfungsionalkan pejabat eselon IV. Kecuali dibawah sekretaris yakni Kasubag keuangan, bendahara dan Kasubag Program. Daerah diberikan batas waktu pengalihan paling lambat 1 Juli mendatang,” tuturnya.

Baca juga: Rusdi Mastura Kukuhkan Tim Koalisi Pemenangan Parimo

Baca juga: Ini Jadwal Pengumuman Serentak Hasil SKD CPNS 2019

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Pemda Parigi Moutong Ancam Beri Sanksi Pejabat Belum Lapor LHKPN

Puluhan pejabat dilingkup Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

2021, Puluhan SMP di Parimo Terima Bantuan Rehab RKB

Sebanyak 15 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dapat bantuan rehab RKB atau Ruang Kelas Baru.

Disperindag Parimo: Harga Sembako Stabil Hingga Idul Fitri

Disperindag Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pantau sejumlah pasar. Memastikan stok dan harga sembako stabil hingga Idul Fitri 1442 H.

Pansus Soroti SKBS 2020 di Parigi Moutong

Pansus soroti realisasi PAD dari kebijakan Surat Keterangan Berbadan Sehat atau SKBS 2020, dalam pembahasan lanjutan LKPj Bupati.

Parimo Siapkan Enam Titik Pos Terpadu Mudik Idul Fitri 1442 H

Jelang lebaran, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, siapkan enam titik pos mudik Idul Fitri 1442 H, serta petugas BPBD, perhubungan, kesehatan

Berita Terkini

wave

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal

Gurita Tambang Ilegal: Oknum Polisi Edi Jaya Diduga Lebarkan Sayap hingga ke Desa Maleali

Tidak hanya di Mentawa Sausu Torono, Oknum polisi Edi Jaya diduga juga mulai masuk merambah ke Desa Maleali.

Rapor Merah AKBP Hendrawan: Dinilai Gagal Total Disiplinkan Anggota Penyusup Bisnis PETI dan Solar Ilegal

Kapolres Parigi moutong, Hendrawan dinilai gagal mendisiplinkan internal dalam jajarannya berkaitan keterlibatan PETI di Parimo.


See All
; ;