Disediakan KPU, Saat Ini Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wabup Parigi Moutong sedang Melakukan Upload Dokumen Dukungan ke Aplikasi Silon

Ket. Foto: Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Saat Ini Melakukan Upload Dokumen Dukungan ke Aplikasi Silon
Ket. Foto: Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Saat Ini Melakukan Upload Dokumen Dukungan ke Aplikasi Silon Source: (Foto/Dokumentasi gemasulawesi)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Menurut laporan, saat ini, bakal calon perseorangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, saat ini melakukan upload dokumen syarat dukungan ke aplikasi Silon atau Sistem Informasi Pencalonan.

Diketahui jika aplikasi Silon adalah aplikasi yang telah disediakan oleh KPU sebelumnya.

Hal itu disampaikan oleh Mohammad Iskandar Mardani, yang merupakan anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, pada hari ini, 16 Mei 2024.

Baca Juga:
Dampak Kerusakan Banjir Lahar Dingin di Sumatera Barat Cukup Signifikan, Pemerintah Siapkan Relokasi Rumah hingga Perbaikan Infrastruktur

Mohammad Iskandar Mardani mengatakan dalam waktu 3x24 jam, bakal calon perseorangan bupati dan wakil bupati Parigi Moutong diminta untuk melakukan upload syarat dukungan ke aplikasi Silon.

“Itu berdasarkan surat KPU RI Nomor: 707/PL.02.2-SD/05/2024,” ujarnya.

Dia menambahkan para bakal calon perseorangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Parigi Moutong diberikan waktu untuk melakukan upload B.1 KWK dari tanggal 14 hingga tanggal 17 Mei 2024.

Baca Juga:
Update Jumlah Korban Terbaru Banjir Lahar Dingin di Sumatera Barat, 67 Orang Meninggal Dunia, 20 Orang Hilang dan 44 Lainnya Alami Luka-Luka

Dalam kesempatan tersebut, Iskandar mengungkapkan jika pihaknya juga telah melakukan pengecekan dokumen syarat dukungan yang sebelumnya telah diserahkan oleh para bakal calon perseorangan bupati dan wakil bupati Parigi Moutong beberapa hari yang lalu.

Dia mengatakan tertanggal 12 Mei 2024, para bakal calon perseorangan telah menyerahkan dokumen syarat dukungannya kepada pihak KPU Parigi Moutong.

Menurut Mohammad Iskandar Mardani, langkah selanjutnya setelah para bakal calon perseorangan tersebut telah melakukan upload dokumen ke aplikasi Silon, maka pihak KPU Kabupaten Parigi Moutong akan melakukan verifikasi administrasi.

Baca Juga:
Bantu Korban Terdampak Banjir di Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan, Pangkostrad Salurkan 10 Truk Bantuan Logistik

Dia melanjutkan verifikasi itu adalah untuk memastikan syarat dukungan.

“Jangan sampai ada KTP bakal calon perseorangan ada yang hanya tercatut, seperti misalnya milik ASN yang lain-lain,” terangnya.

Iskandar mengakui bahwa untuk sementara ini, pihaknya telah mendeteksi melalui aplikasi atau sistem jika ada dukungan KTP ganda yang terbaca.

Baca Juga:
Akan Dilantik pada 16 Mei 2024, KPU Parigi Moutong Telah Resmi Menetapkan 5 Nama Penyelenggara Ad Hoc di 23 Kecamatan

Dia mengungkapkan setelah pihaknya melakukan verifikasi administrasi, jika ada yang memenuhi syarat dukungan yang disyaratkan, maka akan dilanjutkan lagi dengan verifikasi faktual.

Diketahui jika Pilkada akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada bulan November 2024 mendatang. (*/Abdul Main)

...

Artikel Terkait

wave
Beri Dukungan, Pemerintah Pusat Menambah Lima Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di 5 Desa Kabupaten Parigi Moutong

Pemerintah pusat menambah 5 Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di 5 desa di Kabupaten Parigi Moutong.

Tidak Lagi Menginap di Makassar, Jemaah Calon Haji Maluku pada Tahun 2024 Cukup Menunggu hingga 4 Jam Langsung Pindah Pesawat ke Arab Saudi

Pada tahun ini, jemaah calon haji asal Maluku cukup menunggu hingga 4 jam langsung pindah pesawat menuju ke Arab Saudi.

Banyak Infrastruktur Rusak Akibat Banjir Lahar Dingin yang Menerjang di Sumatera Barat, BNPB Salurkan Bantuan Via Udara untuk Korban

Banjir lahar dingin yang menerjang di Sumatera Barat mengakibatkan sejumlah infrastruktur alami kerusakan, BNPB kirim bantuan via udara.

Update! 15 Orang Diamankan Polres Ponorogo Buntut Ledakan Balon Udara Berisi Petasan di Desa Muneng yang Buat 4 Remaja Alami Luka Bakar

Polres Ponorogo menyelidiki insiden ledakan balon udara berisi petasan di Desa Muneng, amankan 15 orang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Langgar Aturan! Aksi 3 Pengendara Moge Melintas di Jalan Layang Non Tol Antasari Jakarta Selatan Viral di Media Sosial, Polisi Buru Pelaku

Polisi siap menindak tegas 3 pengendara moge yang viral setelah melintas di jalan layang non tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan.

Berita Terkini

wave

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.

Layanan Kesehatan Buruk, Anleg Arifin dg Pallalo Protes Pemda Parigi Moutong

Ambulans kehabisan bensin hingga warga meninggal memicu amarah DPRD Parigi Moutong. Bupati dikecam karena absen rapat pelayanan publik.

Jenis Kejadian Darurat Laporan 112 Parigi Moutong yang Wajib Diketahui Warga

Pahami jenis kejadian darurat laporan 112 Parigi Moutong. Segera laporkan kondisi kritis medis, kebakaran, dan bencana untuk penanganan cepa


See All
; ;