Makassar, gemasulawesi – Pemerintah Kota Makassar menyatakan mereka membuat master ansit yang merupakan penentuan data tren keluarga berisiko stunting dan juga prevalensi yang berdasarkan SKI E-PPGBM.
Firman Hamid Pagarra, yang merupakan Pj Sekda Kota Makassar, diketahui memaparkan hasil progres dan juga kinerja aksi konvergensi percepatan serta penanganan stunting di Kota Makassar.
Dalam keterangannya kemarin, tanggal 1 Juni 2024, Firman Hamid Pagarra menegaskan jika percepatan penurunan stunting di Kota Makassar sangat disikapi dengan serius dengan menerbitkan peraturan wali kota mengenai percepatan penurunan stunting.
Dikutip dari Antara, dia menjelaskan master ansit adalah instrumen yang digunakan dalam perhitungan dengan menggabungkan beberapa komponen, yakni data stunting, prevalensi stunting dan juga data cakupan layanan yang didapatkan dari OPD.
Firman yang juga merupakan Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Makassar menyampaikan peraturan wali kota tersebut akan memberikan kepastian hukum yang dibutuhkan dan yang dapat digunakan sebagai rujukan untuk OPD.
Diketahui jika peraturan yang dimaksud Firman adalah Peraturan Wali Kota Makassar dengan nomor 96 Tahun 2023 mengenai Konvergensi Percepatan Pencegahan Penurunan Stunting.
“Jika dalam penentuan data seperti data tren keluarga berisiko stunting, maka prevalensi stunting Makassar berdasarkan dengan data EPPGBM atau elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat dan SKI atau survei kesehatan Indonesia,” katanya.
Dia menambahkan adapun untuk capaian dan target kinerja, sejumlah inovasi yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting dan tahapan penyusunan Ranperda Percepatan penurunan stunting dan rembuk stunting juga telah diprogramkan.
Firman mengakui jika di awal pihaknya mematangkan data terkait keluarga berisiko stunting.
“Dari sana, kita tarik agar dapat mengambil keputusan sehingga menghasilkan solusi, dimana dapat dilihat angka prevalensi stunting berdasarkan EPPBGM terjadi penurunan dari angka 4,07 persen di tahun 2022 ke 3,14 pada tahun 2023,” ujarnya.
Dia juga menyatakan terdapat dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Makassar terhadap penurunan stunting yang tidak hanya sampai tahap tersebut. (*/Mey)