Palu, gemasulawesi – Menurut laporan, 9 orang berhasil ditangkap oleh BNN Sulawesi Tengah saat mereka melakukan penggerebekan untuk terduga pengedar narkoba yang dilakukan di Kota Palu.
BNN Sulawesi Tengah menyatakan sejumlah orang yang diamankan tersebut adalah kaki tangan bandar narkotika yang merupakan target operasi.
Kepala BNN Sulawesi Tengah, AKBP Bonifacio Rio Rahadianto, menyampaikan untuk kegiatan penangkapan tersebut, pihaknya dibantu oleh Brimob Polda Sulawesi Tengah.
Dia juga merinci 3 lokasi penggerebekan tersebut adalah Kelurahan Kayumalue Kecamatan Palu Utara, Kelurahan Lere Kecamatan Palu Barat dan Kelurahan Tatanga Kecamatan Palu Selatan.
Dalam keterangannya, ketiga lokasi itu adalah sasaran operasi yang diduga merupakan peredaran narkoba di Palu, yang adalah ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah.
Dia menambahkan jika untuk dugaan sementara, para pelaku yang diamankan BNN Sulawesi Tengah di Kelurahan Lere dan Kelurahan Tatanga mengambil narkoba di Kayumalue.
“Jadi, untuk logistiknya di Kayumalue,” ujarnya.
AKBP Bonifacio Rio Rahadianto menyatakan dari hasil penggerebekan yang dilakukan, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti, yakni timbangan, paket narkoba jenis sabu dan juga sejumlah alat isap.
“Dari kegiatan itu, 1 orang yang merupakan terduga pengedar narkoba terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dikarenakan mencoba melarikan diri,” ucapnya.
Dia menegaskan pihaknya mengambil tindakan yang terukur dan tepat.
AKBP Bonifacio Rio Rahadianto menyebutkan hingga sekarang ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap 1 orang yang merupakan bandar narkoba yang identitasnya telah diketahui.
Mengenai 9 orang yang berhasil ditangkap, AKBP Bonifacio Rio Rahadianto menyatakan saat ini telah diamankan untuk kebutuhan pengembangan kasus lebih lanjut.
Dia menerangkan operasi tersebut dilakukan merupakan upaya pemberantasan peredaran narkoba di Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Bonifacio Rio Rahadianto juga meminta kerja sama dari semua pihak untuk yang memberikan informasi yang dibutuhkan kepada pihaknya.
Sebelumnya, pada bulan Februari lalu, penyelundupan narkoba di Lapas Kelas IIB Luwuk Kabupaten Banggai juga telah berhasil digagalkan oleh petugas Lapas. (*/Mey)