Telah Selesaikan Verifikasi, KPU Parigi Moutong Memberikan Kesempatan untuk 2 Bakal Calon Perseorangan Memperbaiki Syarat Dukungan

Ket. Foto: KPU Parigi Moutong Memberikan Kesempatan untuk 2 Bakal Calon Perseorangan untuk Memperbaiki Syarat Dukungan
Ket. Foto: KPU Parigi Moutong Memberikan Kesempatan untuk 2 Bakal Calon Perseorangan untuk Memperbaiki Syarat Dukungan Source: (Foto/gemasulawesi/duan)

Parigi Moutong, gemasulawesi – KPU Kabupaten Parigi Moutong menyatakan pihak mereka memberikan kesempatan untuk 2 bakal calon perseorangan yang akan maju di Pilkada untuk memperbaiki syarat dukungan.

Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, mengatakan jika KPU telah menyelesaikan verifikasi administrasi B1KWK syarat dukungan bakal calon perseorangan pada tanggal 30 Mei 2024.

Ariyana menyampaikan masih ada waktu untuk bakal calon perseorangan yang akan maju untuk melakukan perbaikan yang diperlukan.

Baca Juga:
Istri Anggota DPRD Kediri Kehilangan Uang Puluhan Juta di Rekening BRI Miliknya, Tuntut Ganti Rugi Tapi Tak Dikabulkan, Ini Alasannya

Hal tersebut disampaikannya saat menyerahkan hasil rekapitulasi verifikasi administrasi syarat dukungan bakal calon perseorangan di Parigi Moutong hari Jumat, tanggal 31 Mei 2024.

Dia menambahkan dari hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU untuk bakal calon pasangan Isram Said Lolo dan Nasar, dukungan yang memenuhi syarat atau MS sekitar 11.963 dukungan.

“Untuk yang belum memenuhi syarat atau BMS sebanyak 14.967 dukungan, serta yang tidak memenuhi syarat atau TMS 3.649 dukungan, dengan jumlah total syarat yang dimasukkan ke KPU 30.759 dukungan,” katanya.

Baca Juga:
Viral Detik-detik Material Konstruksi Gedung Kejagung Jatuh di Jalur MRT Kebayoran Baru, Operasional Diberhentikan Sementara

Ariyana memaparkan untuk pasangan bakal calon perseorangan Osgar Rahim Matompo dan Alina A Deu, yang dinyatakan memenuhi syarat 19.871 dukungan, BMS 7.891 dukungan dan TMS atau tidak memenuhi syarat 3.950 dukungan, dengan total syarat dukungan dimasukkan ke KPU 31.712 dukungan.

Lebih lanjut, Ariyana menuturkan jumlah penggabungan antara MS dan TMS untuk pasangan Isram Said Lolo dan Nasar hanya mendapatkan 26.390 dukungan, sedangkan untuk pasangan Osgar Rahim Matompo dan Alina mendapatkan 27.762 dukungan.

“Sementara itu, syarat yang harus dipenuhi masing-masing bakal calon yang ditentukan KPU minimal 27.768 dukungan,” terangnya.

Baca Juga:
Agenda Prioritas Organisasi untuk Kaderisasi, PWNU Sulawesi Tengah Adakan Kegiatan Pendidikan Madrasah Kader Nahdlatul Ulama

Ketua KPU Parigi Moutong menyebutkan kedua pasangan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat, namun, KPU masih akan membuka ruang perbaikan untuk masing-masing bakal calon.

Diketahui jika KPU Parigi Moutong telah menjadwalkan masa perbaikan syarat dukungan dimulai dari tanggal 3 hingga 7 Juni 2024 untuk selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi ulang oleh pihaknya.

“Pada masa perbaikan nanti, KPU meminta bakal calon perseorangan memperbaiki dukungan BMS dan juga selisih TMS,” jelasnya.

Baca Juga:
Selama Puncak Panen Raya, Jumlah Penyerapan di Semua Gudang Perum Bulog Cirebon Mencapai 2000 Ton Setara Beras per Hari

Ariyana menyatakan jika nanti hasil verifikasi administrasi tidak memenuhi jumlah sesuai syarat, maka dianggap TMS.

“Namun, jika dinyatakan MS, maka akan dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual,” pungkasnya. (*/Mey)

 

...

Artikel Terkait

wave
Pilkada 2024, PDI P Jawa Tengah Dikabarkan Menerima 4 Pendaftar untuk Bakal Calon Bupati dan Wabup

PDI P Jawa Tengah menerima 4 orang pendaftar untuk bakal calon bupati dan calon wakil bupati untuk Pilkada yang akan digelar bulan November.

Berkaitan Erat dengan Penanganan Stunting di Solo, Gibran Berharap Pemprov Jateng Memberikan Bantuan untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak

Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan harapannya agar Pemprov Jawa Tengah memberikan bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak.

Percepatan Transformasi Mutu Pendidikan, Pj Bupati Parigi Moutong Sebut Pemkab Sepakat Mengoptimalkan Program Guru Penggerak

Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, menyampaikan pemkab sepakat untuk mengoptimalkan program guru penggerak.

Menjadi Penopang Ekonomi, Pemkot Palu Telah Tetapkan Kelurahan Duyu Sebagai Sentra Anggur

Pemerintah Kota Palu telah menetapkan Kelurahan Duyu sebagai sentra anggur dan kini telah menjadi penopang ekonomi warga setempat.

Tak Terima Istrinya yang Sedang Hamil Ditabrak, Oknum TNI di Deli Serdang Ini Ngamuk dan Tendang Kepala Pengendara Motor, Simak Kronologinya

Viral video seorang oknum TNI yang ngamuk karena tidak terima istrinya, yang sedang hamil ditabrak pengendara motor hingga alami keguguran.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;