Semarang, gemasulawesi – Anggota Panitia Penerima Pengembalian Berkas Pendaftaran Penjaringan Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah, Joko Purnomo, menyatakan PDI P Jawa Tengah menerima 4 orang pendaftar untuk bakal calon bupati dan calon wakil bupati.
Joko Purnomo menyampaikan jika keempat orang yang mendaftar tersebut adalah Mahendra Faizal untuk bakal calon Wakil Bupati Purbalingga, Bima Eka Sakti sebagai bakal calon Wakil Bupati Tegal, Muhammad Iqbal sebagai calon Bupati Jepara dan Jadug Trimulyo Ainul Amri sebagai bakal calon Bupati Jepara.
Joko Purnomo menerangkan berkas pendaftaran yang telah diserahkan keempatnya selanjutnya akan diserahkan ke DPP PDI P Jawa Tengah untuk proses pencalonan yang lebih lanjut.
Dalam keterangannya kemarin, 30 Mei 2024, Joko mengungkapkan jika 2 orang juga telah mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon gubernur Jawa Tengah dalam Pilkada yang akan digelar di bulan November mendatang.
“Hingga batas akhir waktu pendaftaran, terdapat 2 orang yang mendaftar sebagai calon gubernur,” katanya.
Dikutip dari Antara, dia menambahkan 2 orang tersebut adalah Hendrar Prihadi yang merupakan Kepala LKPP dan mantan Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setyabudi.
“Sedangkan untuk posisi bakal calon wakil gubernur ada 3 orang,” ujarnya.
Joko melanjutkan ketiga orang itu adalah Sri Mulyani yang merupakan Bupati Klaten, Riyanta yang merupakan anggota DPR dan Heru Sudjarmoko yang adalah mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Dia menegaskan jika dari yang mengembalikan formulir, telah ada 2 orang yang telah lengkap, yakni Sri Mulyani dan Hendrar Prihadi.
Baca Juga:
Menjadi Penopang Ekonomi, Pemkot Palu Telah Tetapkan Kelurahan Duyu Sebagai Sentra Anggur
Lebih lanjut, Joko menyatakan bakal calon yang lainnya masih ada yang harus dilengkapi persyaratannya sesegera mungkin.
Di sisi lain, pakar kepemiluan dari UI, Titi Anggraini, menyatakan putusan MA yang mengabulkan gugatan batas minimal usia calon kepala daerah tidak dapat diberlakukan di Pilkada tahun 2024.
Disebutkan Titi, hal itu dikarenakan tahapan pencalonan kepala daerah sedang berlangsung saat ini, dimana calon perseorangan telah menyerahkan syarat dilungan dan juga sedang dilakukan verifikasi administrasi. (*/Mey)