Bitung, gemasulawesi - Seorang pemuda dari Bitung Barat, yang diidentifikasi sebagai AY, telah ditangkap oleh Tim Tarsius Polres Bitung karena kedapatan membawa panah wayer.
Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abd Natip Anggai, mengungkap bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait keributan yang terjadi di Kelurahan Pateten Satu.
"Pemuda AY (18) ditangkap pada hari Sabtu, 1 Juni 2024, di Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga," ungkap Kasi Humas Polres Bitung.
Lebih lanjut Kasi Humas Polres Bitung menjelaskan detail kronologi penangkapan pelaku.
Kejadian ini bermula ketika masyarakat Pateten Satu merasa resah akibat adanya keributan di wilayah tersebut.
"Saat itu ada seorang pemuda yang tidak dikenal mencabut senjata tajam jenis panah wayer dari tasnya dan melakukan keributan, bahkan mengejar warga sekitar dengan panah wayer," jelas Kasi Humas Polres Bitung.
Dalam respons cepat terhadap laporan dari masyarakat, aparat kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pemuda tersebut.
Kasi Humas Polres Bitung mengungkap jika alasan pelaku membawa panah wayer adalah karena pelaku terlibat perselisihan dengan warga lain.
"Ketika ditangkap, pelaku mengakui bahwa panah wayer tersebut adalah miliknya. Alasannya untuk melakukan keributan adalah karena pelaku sedang memiliki perselisihan dengan orang lain dan merasa ingin melakukan balas dendam," tambah Iptu Anggai.
Iptu Anggai juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang responsif dan cepat melaporkan gangguan keamanan di sekitar lingkungan mereka kepada aparat kepolisian.
Tindakan ini merupakan contoh kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga kamtibmas di wilayah tersebut.
Menyikapi kejadian ini, Kasi Humas Polres Bitung juga mengimbau agar masyarakat terus aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemui kejadian yang mencurigakan atau mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Penangkapan pemuda yang membawa senjata tajam ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak sembarangan membawa atau menggunakan senjata yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan orang lain.
Semoga dengan tindakan tegas dari aparat kepolisian ini, keamanan dan ketertiban di Bitung Barat dapat terus terjaga dengan baik. (*/Shofia)