Sigi, gemasulawesi – Fraksi Partai Gerindra DPRD Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, meminta pemda untuk memperhatikan pertumbuhan ekonomi, ketimpangan sosial dan juga pelestarian lingkungan dalam Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda RPJPD atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025 hingga tahun 2045.
Juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Yakob Ntango, mengatakan dalam keterangannya kemarin, 6 Juni 2024, bahwa untuk ke depannya pemda harus memperkuat partisipasi stakeholder dengan melalui keterlibatan aktif partisipasi masyarakat, sektor swasta dan pihak-pihak yang terkait lainnya.
Menurut Yakob Ntango, hal tersebut dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Dikutip dari Antara, dia menegaskan Pemkab Sigi harus melakukan integrasi perencanaan jangka panjang di Kabupaten Sigi konsisten dengan RPJPN atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.
“Sehingga nantinya pembangunan di tingkat lokal mendukung visi pembangunan nasional,” katanya.
Dia menuturkan jika evaluasi dokumen RPJMD periode sebelumnya dapat dijadikan rujukan dalam kelengkapan dokumen RPJPD, sehingga dalam penyusunan RPJPD bukan hanya sebagai dokumen rencana.
“Melainkan sebagai instrumen strategis yang secara efektif mendukung visi pembangunan jangka panjang di daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Fraksi Partai Nasdem yang diwakili oleh juru bicara Nius Paruki juga mengingatkan dalam mewujudkan semua visi Kabupaten Sigi untuk 20 tahun ke depan, tentunya dibutuhkan arah kebijakan yang tepat dan juga harus dicapai secara bertahap.
Menurutnya, itu dilakukan dengan mengacu pada problem pokok atau problem yang paling mendasar di Kabupaten Sigi.
Dia mengatakan jika semua masalah yang mendasar hingga masalah turunannya di setiap sektor telah terumuskan di dalam dokumen RPJPD.
“Nantinya, dengan membuka akses trans lintas tengah agar Kabupaten Sigi nantinya menjadi daerah terbuka dan tidak terisolasi agar tidak mengganggu ekosistem di wilayah tersebut,” ucapnya.
Dia mengingatkan untuk membuka akses trans lintas tengah harus menjamin tidak akan mengganggu keseimbangan alam dan juga ekosistem Sigi.
“Saat ini, Sigi menjadi salah satu daerah konservasi dengan keberadaaan Taman Nasional Lore Lindu,” pungkasnya. (*/Mey)