Parigi Moutong, gemasulawesi – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Parigi Moutong, Sofiana, mengatakan jika para pelaku UMKM di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, diberikan penguatan kapasitas.
Disebutkan Sofiana, penguatan kapasitas tersebut berkaitan dengan pengolahan produk untuk menghasilkan produk yang berkualitas.
Sofiana mengatakan dalam penguatan kapasitas sekarang ini, pihaknya fokus berkaitan dengan teknik pengolahan komoditas kelor menjadi produk sabun.
Sofiana menyatakan inovasi itu dinilai dapat memberikan nilai ekonomis yang menguntungkan jika serius dilakukan pengembangannya oleh para pelaku usaha.
Sedangkan dari sisi bahan baku, disebutkan Sofiana, kelor terdapat melimpah di Kabupaten Parigi Moutong, sehingga UMKM nantinya akan mudah mendapatkannya tanpa harus mengeluarkan modal yang banyak.
Dia menjelaskan kelor memiliki banyak manfaat, yang tidak hanya dapat dikonsumsi sebagai bahan makanan.
“Diantaranya adalah dapat dimanfaatkan untuk bahan komestik, termasuk dengan obat untuk berbagai jenis penyakit,” tandasnya.
Dalam keterangannya kemarin, 11 Juni 2024, Sofiana menyebutkan jika peningkatan kapasitas UMKM adalah komitmen dari pemerintah dalam membina para pelaku usaha kecil.
“Hal tersebut dilakukan agar mereka dapat lebih produktif dan mampu menciptakan produk yang memiliki kualitas,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, dia memaparkan penguatan kapasitas pelaku UMKM oleh pihaknya melibatkan sekitar 30 UMKM dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.
Lebih lanjut, Sofiana mengharapkan dengan melalui pemberdayaan ini, para pelaku usaha dapat lebih inovatif dalam mengembangkan produk usaha mereka.
“Agar nantinya mereka mampu bersaing di pasar domestik,” ujarnya.
Sofiana menjelaskan banyak potensi produk yang dapat dikembangkan di daerah.
Menurutnya, ini sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat yang terus melakukan kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia atau Gernas BBI yang merupakan salah satu upaya cinta terhadap produk-produk lokal.
Menurutnya, pemberdayaan melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha juga adalah bagian dari pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan melalui pendekatan UMKM.
“Melalui sektor UMKM, lapangan kerja baru diharapkan dapat terbuka untuk masyarakat yang dapat menciptakan kemandirian ekonomi,” pungkasnya. (*/Mey)