Poso, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diketahui melakukan asesmen terhadap pembangunan dan juga pengembangan smart village atau desa digital yang bertempat di Desa Malitu, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Poso, Sulawesi Tengah.
Dalam keterangannya kemarin, 15 Juni 2024, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persendian dan Statistik atau Diskominfo Santik, Sudaryano R. Lamangkona, mengatakan berdasarkan hasil asesmen, penggunaan internet yang ada di Desa Malitu, Kabupaten Poso, masih sangat minim.
Selain itu, menurut Sudaryano R. Lamangkona, masyarakat Desa Malitu juga masih menggunakan akses Wi-Fi.
Dia mengatakan tujuan asesmen adalah untuk melihat dan menetapkan format serta mekanisme pelaksanaan pembangunan dan pengembangan internet desa.
Disebutkan Sudaryano, pengembangan internet desa tersebut akan menyasar 200 desa di Sulawesi Tengah.
Dikutip dari Antara, Sudaryano menyebutkan di Kabupaten Poso juga telah terbangung sejumlah desa digital, yang salah satunya ada di Desa Pantangolembah.
“Desa Pantangolembah dahulunya adalah daerah blank spot atau titik hitam, namun, sekarang telah memperoleh akses jaringan internet,” katanya.
Dia menambahkan menghadapi tantangan global di era digital, pembangunan desa digital penting untuk dilakukan dalam rangka memberikan akses terhadap informasi dan juga komunikasi.
Lebih lanjut, Sudaryano R. Lamangkona menyampaikan hal tersebut dilakukan sesuai dengan amanat yang diberikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, yang memprogramkan sekitar 100 hingga 200 desa digital sebagai desa percontohan yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Oleh karena itu, desa digital dengan sasaran 100 desa di tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan dapat terlaksana dengan baik,” ucapnya.
Dia menuturkan jika pihaknya juga telah melakukan asesmen di Kabupaten Sigi, yang tepatnya di Desa Toro, Kecamatan Kulawi.
“Itu dilakukan untuk melihat mekanisme pengembangan dan pembangunan desa digital yang dilakukan oleh kelompok masyarakat melalui Working Group Digital Access Programme atau DAP,” terangnya.
Sudaryano R. Lamangkona melanjutkan jika itu adalah Roa Jaga Roa, Sekolah Internet Komunitas dan Common Room. (*/Mey)