Kendari, gemasulawesi – KPU Sulawesi Tenggara menyatakan jumlah pemilih sementara dalam Pilkada dari hasil sinkronisasi Daftar Pemilih Potensial Pemilu dan Pemilihan atau DP4 memiliki potensi meningkat sekitar 15.698 orang.
Diketahui jika sebelumnya pada Pemilu yang diadakan oleh Februari 2024 jumlahnya sekitar 1.867.931 orang.
Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril, dalam keterangannya pada hari Selasa, tanggal 25 Juni 2024, mengatakan jika jumlah pemilih dari hasil sinkroniasi DP4 anatra KPU dengan Kementerian Dalam Negeri dapat saja berkurang atau bertambah.
“Semua itu tergantung dari hasil pencocokan dan penelitian atau coklit dari petugas Pantarlih,” katanya.
Dia menambahkan bahwa data serentak tahun 2024 mencapai sekitar 1.883.620 orang yang berasal dari sinkronisasi DP4 antara KPU dengan Kemendagri.
Menurutnya, data DP4 inilah yang menjadi tugas utama dari Pantarlih untuk melakukan pencocokan dan penelitian selama 1 bulan penuh yang dilakukan dari tanggal 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024.
Dia melanjutkan jka hasil rekap coklit Pantarlih nantinya akan disusun sebagai DPS atau Daftar Pemilih Sementara, yang kemudian diumumkan ke masyarakat untuk dimintai tanggapan.
Asril menyatakan tujuan dari sinkronisasi itu adalah untuk memastikan data setiap pemilih benar-benar valid dikarenakan dinamika pemilih sangatlah tentatif.
Dia memaparkan jadi dalam kurun waktu beberapa bulan setelah Pemilu dapat saja ada yang melakukan pindah domisili, meninggal, atau ada juga warga yang telah berusia 17 tahun, namun, belum terdata.
Dia juga mengungkapkan harapannnya agar petugas Pantarlih yang dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Hal tersebut agar data pemilih hasil coklit yang nantinya akan disusun sebagai daftar pemilih sementara dapat benar-benar sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” terangnya.
Dia juga menyampaikan pesannya kepada masyarakat agar memberikan keterangan yang sebenar-benarnya saat nantinya akan didata oleh Pantarlih.
Baca Juga:
Alami Kerusakan Dihantam Banjir dan Longsor, PLN Perbaiki Jaringan Listrik di Sulawesi Tengah
Sebelumnya, KPU Kota Kendari juga telah menetapkan sekitar 949 orang pantarlih yang akan bertugas pada Pilkada tahun 2024. (Antara)