Jemput Jenazah Covid19, Camat Ampibabo: Itu Spontan

<p>Foto: Oknum camat jemput paksa jenazah covid19.</p>
Foto: Oknum camat jemput paksa jenazah covid19.

Gemasulawesi– Camat Ampibabo, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Andi Syarif membela diri dengan menyebut tindakannya jemput jenazah Covid19 dari Puskesmas dilakukan secara spontan usai mendapatkan desakan keluarga Almarhum H Harmin.

“Dalam keadaan seperti kemarin malam itu, spontanitas bahasa saya, kita makamkan seperti biasa,” ungkap Andi Syarif saat dihubungi, Kamis 29 Juli 2021 malam.

Camat mengakui, almarhum merupakan kakak sepupunya. Sehingga, ketika diketahui pasien meninggal dunia, keluarga langsung menghubunginya untuk jemput jenazah covid19.

Baca juga: Oknum Camat Jemput Paksa Jenazah Covid19 di Ampibabo

Mereka mendesaknya untuk jemput jenazah covid19 agar pemakaman tidak dilakukan dengan ketentuan Prokes.

Syarif tuding ada semacam tekanan dilakukan terhadap keluarga almarhum. Sehingga mereka mengalami ketakutan.

“Sehingga, malam itu saya katakan sudahlah, ini keluarga saya bawa pulang walaupun dalam keadaan Covid19. Alhamdulilah, dengan keluarga saya makamkan malam itu juga, meski tidak sesuai Prokes,” ungkapnya.

Syarif juga mengaku, tidak mengetahui kondisi kesehatan almarhum, sebab pihak keluarga tidak memberitahukannya lebih awal.

Bahkan, dia membantah dalam pengaruh minuman keras saat jemput jenazah covid19 di Puskesmas. 

“Kalau saya dinyatakan dalam keadaan mabuk, tentu apa yang saya lakukan tidak saya sadari. Pasti saya obrak-abrik apa yang ada disana,” tegasnya.

Syarif menyebutkan tindakannya jemput jenazah covid19 itu dalam keadaan sadar. Serta menyadari dirinya sebagai seorang kepercayaan pemerintah di Kecamatan Ampibabo.

Camat siap dihukum atas tindakannya itu

Dengan tegas, Camat Ampibabo mengatakan siap diproses hukum dan disiplin PNS, sebagai sanksi atas tindakannya.

Jika akibat tindakannya itu, berujung menjadi sebuah kesalahan untuknya, dia mengaku siap menerima sesuai ketentuan.

“Mungkin taruhan jabatan saya tidak apa, yang penting jenazah keluarga ini, saya bawa pulang,” tegasnya.

Dia menegaskan, perbuatannya malam itu, tidak bermaksud mengabaikan Prokes. Sebab, tindakan itu tidak akan mungkin dilakukannya, tanpa desakan.

“Pernyataan siap diproses dan dipecat atas tindakan itu, saya terima apa adanya. Memang itu kalimat saya,” kembali menegaskan.

Menurutnya, mengapa masalah itu dipersoalkan ketika tindakan itu dilakukannya.  Sementara sebelumnya, pernah terjadi tindakan sama di wilayah itu.

“Kenapa lain tidak diberikan tindakan, cuman saya seperti itu dilakukan. Seperti kakak sepupuh saya, keluarga juga bertindak kemarin untuk membongkar peti jenazah, dan dikuburkan selayaknya,” terangnya.

“Mungkin Allah sudah berkehendak seperti itu,” sebutnya.

Kapolsek sebut oknum dalam pengaruh minuman keras

Sebelumnya, Kapolsek Ampibabo menyebut dalam pengaruh minuman keras, oknum pejabat di Kecamatan Ampibabo, jemput paksa jenazah covid19 atas nama H Harmin, Rabu 28 Juli 2021.

“Iya memang benar kejadian itu. Oknum pejabat merupakan Camat Ampibabo, Andy Syarif,” ungkap Kapolsek Ampibabo, IPTU Nasir Mangaseng saat dihubungi, Kamis 29 Juli 2021.

Sebenarnya keluarga pasien sudah menerima saran petugas Puskesmas, untuk dilaksanakan pemulasaran jenasah, Hj Harmin sesuai standar covid-19. Namun, oknum Camat Ampibabo datang dalam keadaan mabuk dan memprovokasi keluarga pasien.

Oknum Camat Ampibabo memerintahkan jemput paksa jenazah covid19. Dan mengatakan akan bertanggungjawab serta menyatakan siap dipecat dan diproses hukum.

Baca juga: Jenazah Korban Tambang Buranga Bertambah, Total Enam Ditemukan

Laporan: Novita Ramadhani 

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Bekuk Pasutri Buron Kasus Penipuan ATM di Sulawesi Tengah

Tim Scorpion Ditreskrimum Polda Sulteng bekuk Pasangan suami istri atau Pasutri buron kasus penipuan ATM di beberapa tempat.

Puluhan Pendaftar PPPK-CPNS Dinyatakan TMS

Tercatat puluhan pendaftar PPPK-CPNS dinyatakan TMS di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, karena tidak sesuai ketentuan pendaftaran.

Parimo Kembali Raih Penghargaan KLA Tingkat Pratama

Pemda Parimo, Sulawesi Tengah, kembali meraih penghargaan KLA tingkat Pratama 2021 dari Kementerian PPPA, tidak terlepas dari peran OPD.

Oknum Camat Jemput Paksa Jenazah Covid19 di Ampibabo

Oknum pejabat di Kecamatan Ampibabo, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, jemput paksa jenazah covid19 atas nama H Harmin, Rabu 28 Juli 2021.

Kumham Peduli, Lapas Parigi Salurkan 50 Paket Sembako

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi untuk masyarakat terdampak covid19.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;