Palu, gemasulawesi – Optimalisasi sumber daya lahan pertanian di Provinsi Sulawesi Tengah melalui usaha intensifikasi dan ekstensifikasi untuk pengembangan usaha tani pada sub sektor tanaman dan hortikultura.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulawesi Tengah, Nelson Metubun, mengatakan meningkat daya saing ekonomi di bidang pertanian tidak hanya sekedar bertani, namun, juga perlu memanfaatkan peluang bisnisnya.
Dalam keterangannya di Palu pada hari Senin, tanggal 15 Juli 2024, Nelson Metubun menyatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mempunyai strategi dan juga kebijakan pengembangan pertanian jangka menengah tahun 2021 hingga 2026.
“Perencanaan tersebut dipandang penting untuk menuju pertanian yang berkelanjutan,” katanya.
Adapun strategi itu, yaitu percepatan pengembangan komoditas unggulan nasional dan daerah sesuai peluang pasar, karakteristik dan potensi wilayah dengan penerapan teknologi budidaya yang baik.
Lalu meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas tanaman pangan dan hortikultura, peningkatan produktivitas lewat pendampingan maupun bimbingan teknis penerapan teknologi sesuai spesifik lokasi.
Dia mengatakan pada tataran ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kementerian Pertanian telah melakukan kolaborasi melakukan langkah penguatan kapasitas petani melalui program pemberdayaan pedesaan dan juga pengembangan pertanian atau readsi.
Langkah strategis berikutnya, yaitu pemberdayaan petani melalui bantuan sarana produksi atau saprodi berupa pupuk, benih atau bibit, alat dan mesin pertanian atau alsintan sesuai kebutuhan.
Berdasarkan data Dinas TPH, Sulawesi Tengah mempunyai kawasan pertanian pangan berkelanjutan atau KP2B seluas 492.852.,29 hektare yang dimanfaatkan sebagai kebun maupun lahan persawahan oleh petani setempat pada sub sektor hortikultura dan tanaman pangan.
Sasaran komoditas dalam pengembangan sektor pertanian jangka menengah meliputi tanaman pangan, yaitu jagung, aneka kacang, komoditas padi, aneka umbi.
Kemudian hortikultura meliputi cabai merah dan rawit, bawang merah, tomat, kentang, pisang, jahe, durian, jeruk, termasuk tanaman hias.
Nelson menyampaikan sesuai arah kebijakan pemerintah daerah yaitu mewujudkan pencapaian swasembada berkelanjutan terhadap komoditas strategis daerah untuk ketahanan pangan, bahan industri dan ekspor. (*/Mey)