DPRD Banggai: Ada Indikasi Kebocoran Pendapatan Daerah Sektor Perikanan

<p>Foto: Illustrasi Tempat Pelelangan Ikan.</p>
Foto: Illustrasi Tempat Pelelangan Ikan.

Gemasulawesi– DPRD Banggai, Sulawesi Tengah, menyebut ada indikasi kebocoran pendapatan daerah sektor perikanan.

“Ada potensi retribusi dari ikan keluar-keluar dari Banggai itu,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Banggai Irwanto Kulap, Jumat 30 Juli 2021.

Ia mengatakan, pihaknya bersama Dinas Perikanan telah menghitung total produksi ikan dari daerah ini ke kabupaten lain. Ada indikasi kebocoran pendapatan daerah sektor perikanan.

Baca juga: Sulawesi Tengah Dalam Waktu Dekat Bangun Kerjasama Industri

Ia mencontohkan, nelayan dari Kabupaten Tojo Una-una menangkap ikan di sekitar perairan Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai. Namun, pembongkaran dilakukan di Tojo Una-una. 

Indikasi kebocoran pendapatan daerah sektor perikanan lainnya ditunjukkan nelayan dari Provinsi Gorontalo menangkap ikan di sekitar perairan Kecamatan Balantak.

Namun, langsung membawa pulang tanpa mendaratkan ikan di tempat pelelangan ikan di Kabupaten Banggai.

Padahal, jika kapal penangkap ikan dari luar daerah itu bersandar, Dinas Perikanan bisa memungut retribusi.

“Kenapa mereka tidak bongkar di daerah kita karena tempat pendaratan ikan hanya enam unit,” ujarnya.

Potensi sektor perikanan terbentang dari wilayah Kecamatan Balantak, Balantak Utara, Balantak Selatan, hingga Bualemo. Selain itu, di Kecamatan Bunta dan Nuhon yang menghadap langsung Teluk Tomini.

Ia menilai, Dinas Perikanan tak tepat menggunakan alasan peralihan kewenangan membuat PAD sulit tercapai.

“Kalau kita lihat sektor perikanan, potensi pemenuhan target itu kalau memang dimaksimalkan, sebenarnya tidak juga besar ketidaktercapaiannya,” sebutnya.

Baca juga: Bapenda Parimo Uji Petik Retribusi Pasar

Pemda kesulitan mencari pendapatan asli daerah dari sektor maritim

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Banggai, Sulawesi Tengah, Benyamin Pongdatu mengakui kesulitan mencari pendapatan asli daerah dari sektor maritim.

Ia mengakui, pengalihan kewenangan di sektor kelautan dan perikanan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi menjadi penyebab.

Benyamin menjelaskan, retribusi hanya bisa dipungut apabila kapal penangkap ikan bersandar di tempat pelelangan ikan (TPI).

Masalahnya, armada tangkap dari luar daerah enggan menumpahkan hasil tangkapannya di pelabuhan perikanan Luwuk, tetapi lebih memilih kembali ke daerah asal setelah melaut.

Kini kewenangan memungut retribusi yang masih potensial adalah di sektor perikanan darat. Hanya saja, Benyamin mengakui juga terbatas retribusinya. (**)

Baca juga: Dishub Parigi Moutong Uji Petik Retribusi Parkir Pasar

...

Artikel Terkait

wave

Jemput Jenazah Covid19, Camat Ampibabo: Itu Spontan

Camat Ampibabo, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, membela diri menyebut jemput jenazah Covid19 dari Puskesmas dilakukan secara spontan

Polisi Bekuk Pasutri Buron Kasus Penipuan ATM di Sulawesi Tengah

Tim Scorpion Ditreskrimum Polda Sulteng bekuk Pasangan suami istri atau Pasutri buron kasus penipuan ATM di beberapa tempat.

Puluhan Pendaftar PPPK-CPNS Dinyatakan TMS

Tercatat puluhan pendaftar PPPK-CPNS dinyatakan TMS di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, karena tidak sesuai ketentuan pendaftaran.

Parimo Kembali Raih Penghargaan KLA Tingkat Pratama

Pemda Parimo, Sulawesi Tengah, kembali meraih penghargaan KLA tingkat Pratama 2021 dari Kementerian PPPA, tidak terlepas dari peran OPD.

Oknum Camat Jemput Paksa Jenazah Covid19 di Ampibabo

Oknum pejabat di Kecamatan Ampibabo, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, jemput paksa jenazah covid19 atas nama H Harmin, Rabu 28 Juli 2021.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;