Banggai, gemasulawesi – Kondisi kesehatan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah atau Sulteng, Ma’mun Amir, dinyatakan baik oleh Tim Dokter RSUD Banggai pada hari Minggu, tanggal 21 Juli 2024.
Lewat pesan WhatsApp, Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah, Salim, mengatakan pada hari Minggu, tanggal 21 Juli 2024, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah telah dipindahkan dari ruang ICU ke kamar perawatan biasa.
Salim memaparkan kondisi Wakil Gubenur Sulawesi Tengah baik dan direncanakan pada hari Senin, tanggal 22 Juli 2024, akan diberangkatkan ke Jakarta untuk melanjutkan pengobatan dan perawatannya.
Informasi tersebut disampaikan oleh Salim bersama rombongan setelah mengunjungi Wakil Gubernur Sulteng.
Salim, mewakili keluarga dan juga Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan kesembuhan Wagub Sulteng.
“Mari kita semua, baik masyarakat maupun pemerintah, mendoakan agar Wakil Gubernur senantiasa diberikan kesehatan dan juga segera pulih,” katanya.
Dia didampingi oleh Kabag Protokol Biro Adpim Jator Wibisono dan Andhika, yang merupakan putera Ma’mun Amir.
Diketahui jika Wakil Gubernur Ma’mun Amir mengalami sakit saat menyampaikan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, pada perayaan HUT Kabupaten Banggai di tanggal 8 Juli 2024.
Sejak saat itu, Ma’mun Amir, yang juga merupakan putera Raja Banggai itu menjalani pengobatan serta perawatan intensif di RSUD Banggai.
Di sisi lain, pengamat kepolisian sekaligus Direktur Eksekutif Human Studies Institute atau HIS, Rasminto, mendorong pimpinan Polri untuk menonaktifkan Kombes Pol Dodi Darjanto dari jabatan Dirlantas Polda Sulawesi Tengah.
Dia mengatakan penonaktifan sementara jabatan Dirlantas dapat dipertimbangkan sebagai bentuk ketegasan institusi Polri, dalam mendisplinkan personel yang tidak menghormati profesi orang lain, apalagi profesi jurnalistik.
Dia mengungkapkan penolakan wawancara dengan alasan handphone yang digunakan adalah merk Cina adalah tindakan yang arogan.
Tindakan tersebut juga dapat dikategorikan kekerasan verbal dan pelecehan terhadap profesi jurnalistik.
Dia menegaskan tindakan yang dilakukan Dirlantas sebagai penjabat utama adalah sikap arogan dan juga tidak etis.
“Serta tidak menunjukkan teladan sebagai pengayom masyarakat,” ucapnya. (*/Mey)