Palu, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan pentingnya untuk memperkuat kerja sama antar provinsi yang berbatasan dengan Selat Makassar.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan hal itu dalam upaya pengembangan kawasan Selat Makassar untuk kesejahteraan masyarakat.
Dalam keterangannya pada hari Selasa, tanggal 23 Juli 2024, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, menyebutkan perlu untuk bekerja sama dalam mengatasi berbagai tantangan dan juga memanfaatkan peluang yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah.
Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan FGD atau focus group discussion Selat Makassar Summit di Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
“Selat Makassar masuk dalam kawasan antar wilayah yang meliputi 5 provinsi, yaitu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur,” katanya.
Dia mengungkapkan hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 83 Tahun 2020 tentang rencana zonasi kawasan antar wilayah Selat Makassar tahun 2020.
Dalam kesempatan itu, dia menerangkan Perpres tersebut diterbitkan dengan pertimbangan penyelenggaraan perencanaan zonasi laut yang berada di kawasan antara wilayah.
Novalina mengatakan beberapa provinsi harus dikelola secara bersama dengan baik.
“Dengan melakukan pengotimalan pemanfaatan potensi sumber daya masing-masing daerah untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Dikutip dari Antara, dia memaparkan upaya ini diharapkan dapat berperan sebagai alat operasional dari rencana tata ruang laut dan juga alat koordinasi serta sinkronisasi program pembangunan di kawasan Selat Makassar.
Pengembangan kawasan Selat Makassar memadukan 3 konsep pembangunan kemaritiman, yaitu industrialisasi sebagai pintu investasi, sinergisitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah serta pemerintah pusat dan juga pembangunan berkelanjutan pengembangan kawasan Selat Makassar.
Dia menuturkan Selat Makassar juga memperhitungkan keterkaitan dan konektivitas dengan daerah di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Dia mengatakan sebagai daerah mitra IKN yang saling terkait dan juga terkoneksi, tidak hanya memerlukan ketersediaan infrastruktur, namun, juga hubungan kerja sama sosial antar penduduk, hubungan kerja sama ekonomi yang saling mendukung dan juga menguatkan. (Antara)