Dalam Rangka Pembahasan RAPBD-P 2024, DPRD Gorontalo Utara dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Telah Menyepakati Perubahan KUA dan PPAS

Ket. Foto: Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 Telah Disepakati oleh DPRD Gorontalo Utara dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah
Ket. Foto: Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 Telah Disepakati oleh DPRD Gorontalo Utara dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Source: (Foto/ANTARA/HO-Humas DPRD Gorontalo Utara)

Gorontalo Utara, gemasulawesi – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo mempercepat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan atau RAPBD-P 2024.

Dalam keterangannya pada hari Rabu, tanggal 24 Juli 2024, Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran, mengatakan phaknya menerima Nota Pengantar RAPBD Perubahan Tahun 2024, lalu dimulai pembahasan untuk dikaji secara mendalam dan menargetkan rampung sebelum tanggal 26 Agustus 2024.

Roni Imran menyampaikan dalam rangka pembahasan RAPBD-P 2024, DPRD dan juga TAPD atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah menyepakati Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024.

Baca Juga:
Untuk Menambahkan Semangat Kebangsaan dan Rasa Cinta Tanah Air, KPwBI Gorontalo Adakan Perlombaan Cinta, Bangga, Paham Rupiah Championship

Sesuai dengan ketentuan Pasal 170 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 menyatakan bahwa kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang disepakati dalam perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun 2024 menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perda mengenai Perubahan APBD.

Dia mengatakan persoalan mendasar yang melatarbelakangi dilakukannya perubahan APBD adalah adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.

“Diantaranya terkait dengan rendahnya realisasi belanja,” katanya.

Baca Juga:
Salah Satu Kemeriahan, Wali Kota Makassar Sebut Atraksi Jet Tempur Sukhoi Selalu Menyertai Kegiatan F8 Sejak 2016 hingga Saat Ini

Dia menambahkan pihaknya mempercepat pembahasan itu dan memastikan rampung ditetapkan sebelum tanggal 30 Agustus 2024.

Dikutip dari Antara, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara selaku Ketua TPAD, Suleman Lakoro, menyebutkan telah melakukan pertemuan dengan DPRD dan melakukan beberapa kesepakatan termasuk untuk mempercepat  pembahasan RAPBD-P tahun 2024.

Meski menargetkan membahas dengan cepat, namun, pembahasan tetap fokus dan detail khususnya berkaitan proyeksi pendapatan, program dan kegiatan yang akan dilakukan pada perubahan APBD tahun 2024.

Baca Juga:
Dilakukan kepada Rony Hartawan, Deputi Gubernur Bank Indonesia Kukuhkan Kepala KPwBI Sulawesi Tengah yang Baru

Dia mengatakan nanti ditelusuri apakah telah sejalan dengan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun 2024 yang disepakati bersama DPRD dengan pemerintah daerah dan memperhatikan juga catatan dan rekomendasi dari hasil pembahasan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun 2024. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Diharapkan Daerah Dapat Lebih Optimal Dalam Memanfaatkan Peluang Kerja Sama Internasional, Pemkab Parigi Moutong Adakan Sosialisasi Permendagri

Sosialisasi Permendagri diadakan oleh Pemkab Parigi Moutong yang dibarengi dengan Sosialisasi Prosedur Perjalanan Dinas Luar Negeri.

Ajak Semua Pihak untuk Mengoptimalkan Penyelenggaraannya, Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Pembukaan MTQ ke 30 Tingkat Provinsi Sulteng

Pembukaan MTQ ke 30 Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah dihadiri oleh Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo.

Aksi Petugas Dorong dan Usir Pedagang Roti di CFD Lapangan Merdeka Tuai Kecaman, Begini Penjelasan Kepala Satpol PP Kota Medan

Begini penjelasan Kepala Satpol PP Kota Medan usai video seorang pedagang roti diusir secara kasar oleh petugas Satpol PP viral.

Seluruh Ruang Kelas Hangus Terbakar, Siswa SDN Pondok Bambu 01 Jakarta Timur Lakukan Kegiatan Belajar Mengajar Sementara di Sekolah Lain

Kebakaran menghanguskan seluruh ruang kelas yang ada di SD Negeri Pondok Bambu 01, Jakarta Timur, namun KBM tetap berjalan di sini.

Protes Penanganan Sampah yang Tidak Efektif dan Memadai, Warga Sintang Tumpahkan 4 Truk Sampah ke Kantor Bupati dan DPRD

Warga memprotes penanganan sampah yang buruk di Sintang dengan membuang empat truk sampah di kantor Bupati dan DPRD.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;