Ramai di Media Sosial! Yuni Eks Polwan Mendadak Dibawa Dinsos Kecamatan Kartasura ke RSJ Solo Gegara Bikin Resah Warga

Bikin resah warga, Yuni eks polwan yang sempat viral dibawa Dinsos ke RSJ Solo dengan tangan diborgol.
Bikin resah warga, Yuni eks polwan yang sempat viral dibawa Dinsos ke RSJ Solo dengan tangan diborgol. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @info_kartasura

Sukoharjo, gemasulawesi - Yuni Utami, mantan anggota Polwan yang pernah viral karena siaran langsung di TikTok untuk mengumpulkan biaya operasi lutut dan menceritakan alasan pemecatannya dari kepolisian, kini kembali menjadi sorotan. 

Kali ini, videonya yang viral memperlihatkan tim Dinsos Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, membawanya ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. Arif Zainudin, Solo. 

Saat ini, Yuni tinggal di kamar kos yang disewanya di Desa Pabelan, Kartasura.

Deni Kristianto, sopir ambulans Pawartos yang membawa Yuni, mengatakan bahwa ex polwan tersebut dijemput tim Dinsos di kosnya sekitar pukul 22.30 WIB. 

Baca Juga:
Tuai Kecaman! Aksi Ibu-Ibu dari Jeneponto, Sulawesi Selatan Diduga Pesta Miras dan Joget di Depan Anak-Anak Viral di Media Sosial

Rekaman video saat Yuni dimasukkan ke ambulans menjadi viral setelah diunggah di akun Instagram @info_kartasura. 

Video berdurasi 1 menit 50 detik itu memperlihatkan beberapa warga berdiri di depan tempat tinggal Yuni. Ia kemudian terlihat masuk ke dalam ambulans. 

Di bagian akhir video, nampak Yuni yang tiba di RSJD Dr. Arif Zainudin Solo dengan tangan yang sudah terborgol.

"Eks Polwan yang sering kali viral di media sosial, dievakuasi warga Kartasura ke RSJD Dr. Arif Zainudin karena kerap membuat resah di kos wilayah Kartasura. Berdasarkan informasi, eks Polwan sering membuat keributan dengan berteriak-teriak tidak jelas dan sangat meresahkan warga sekitar," demikian keterangan dalam video yang diunggah akun Instagram @info_kartasura.

Baca Juga:
Nyaris Jadi Korban Jebakan Oknum Polisi! Driver Ojol di Lampung Ini Diminta Antar Paket Baju yang Ternyata Berisi Sabu, Begini Ceritanya

Agung, sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kartasura dari Dinsos Sukoharjo, mengungkapkan bahwa evakuasi dilakukan oleh Dinsos dengan bantuan beberapa relawan, mulai dari Polsek Kartasura melalui Bhabinkamtibmas, pengurus RT/RW, dan warga sekitar. 

"Awalnya, warga melaporkan ke Satpol PP Sukoharjo bahwa individu tersebut meresahkan karena sering membuat konten dengan berteriak-teriak. Dalam laporannya, pemilik rumah kos juga pernah dimaki-maki, dan hal itu dimasukkan dalam kontennya," jelas Agung.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas gabungan mengatur strategi agar Yuni bersedia keluar dari kamarnya tanpa ada keributan, mengingat dia adalah mantan Polwan. 

"Yang bersangkutan ini kan sering membuat konten live, jadi listrik di tempat kos itu sengaja kami matikan dulu, dan benar saja, saat aliran listrik padam, dia keluar untuk mencari tahu sebabnya dengan melihat meteran listrik yang berada di luar kamar kos. Saat itu juga langsung kami amankan tanpa adanya perlawanan berarti," tambahnya.

Baca Juga:
Diduga Malpraktik, Polisi Bakal Periksa Dokter yang Tangani Wanita Asal Medan hingga Meninggal Usai Sedot Lemak di Depok

Dinsos Sukoharjo selanjutnya akan bekerjasama dengan daerah sesuai KTP Yuni untuk penanganan lebih lanjut. 

"Karena, jika dilihat dari KTP yang bersangkutan ini merupakan warga Sulteng, maka untuk penanganan selanjutnya kami juga akan berkoordinasi dengan Dinsos di sana," imbuh Agung.

Diketahui sebelumnya, Yuni adalah lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008. 

Pada tahun 2012, ia pernah mendapat mandat dan dipercaya untuk menjadi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru, Polres Donggala, Polda Sulteng. 

Baca Juga:
Usai Viral, Wanita yang Jatuh Gegara Salip Ambulans hingga Minta Ganti Rugi Rp4 Juta ke Sopir Bus Akhirnya Buka Suara, Tegaskan Hal Ini

Sayangnya, dalam perjalanannya meniti karir, Yuni kemudian dipecat setelah dinilai melakukan pelanggaran indisipliner berupa desersi (pengingkaran tugas atau jabatan) selama dua tahun. 

Pemecatan tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Sulteng nomor: Kep/13/IV/2014/Sahlur tanggal 21 April 2022. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Aksi Seorang Polwan yang Rela Hujan-hujanan hingga Basah Kuyup Saat Mengurai Kemacetan di Simpang Bekasi Timur Viral, Ini Sosoknya

Viral sosok Polwan di Polres Metro Bekasi Kota, tetap bertugas di tengah cuaca buruk di Simpang Tol Bekasi Timur.

TEGAS! Hotman Paris Buka Suara Soal Kasus Polwan Bakar Suami Hidup-Hidup Hingga Meninggal Dunia di Mojokerto, Ingatkan Hal Ini

Begini tanggapan Hotman Paris terkait kasus Briptu Fadhilatun Nikmah, polwan yang bakar suaminya di Mojokerto hingga meninggal dunia.

Dicecar DPR RI Terkait Motif Polwan Bakar Suami Hingga Meninggal Dunia, Menkominfo Budi Arie: Ternyata Perempuan Lebih Kejam dari Lelaki Ya

Begini tanggapan Menkominfo Budi Arie ketika dicecar oleh DPR RI terkait kasus polwan bakar suami hingga meninggal dunia.

Bukan di Sel Penjara Biasa, Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan yang Bakar Suaminya Hingga Meninggal Ditahan di Tempat Khusus, Ini Alasannya

Bakar suaminya hingga meninggal dunia, ini alasan Polda Jatim menahan Briptu Fadhilatun Nikmah di tempat khusus, bukan sel penjara biasanya.

Alami Trauma Berat, Polda Jatim Beri Pendampingan Psikologis untuk Briptu FN, Polwan yang Bakar Suaminya, Begini Kondisi 3 Anaknya Sekarang

Briptu FN, polwan yang bakar suaminya hingga meninggal kini dapat pendampingan psikologis dari Polda Jatim. Bagaimana dengan 3 anak bayinya?

Berita Terkini

wave

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas dan Operasional K/L

Kementerian Keuangan buka blokir anggaran untuk program prioritas, operasional K/L, dan percepatan penyerapan belanja negara.

Kebijakan Penempatan Dana Rp200 Triliun Mulai Berdampak, Purbaya: Likuiditas Meningkat, Ekonomi Bergerak

Menkeu Purbaya yakin penempatan dana di lima bank berhasil dorong likuiditas, turunkan bunga, dan gerakkan ekonomi.

Bahlil Tekankan Loyalitas Kader Golkar: Kawal Program Presiden, Jangan Jauh dari Rakyat

Ketum Golkar Bahlil minta kader dukung program Presiden, susun anggaran pro rakyat, dan hadir di tengah masyarakat.


See All
; ;