Kebumen, gemasulawesi - Baru-baru ini, sebuah kecelakaan di Kebumen yang melibatkan seorang wanita pengendara motor menarik perhatian publik.
Peristiwa ini menjadi viral setelah pengendara wanita tersebut menuntut ganti rugi sebesar Rp 4 juta dari sopir bus yang terlibat dalam kecelakaan di depan Rumah Makan Yunani 19, Jalan Raya No. Km 6, Karangdep, Karanggedang, Kebumen.
Seiring dengan hebohnya peristiwa ini, wanita pengendara motor akhirnya membuat pernyataan maaf.
Klarifikasi ini bertujuan untuk meredakan situasi dan menyelesaikan masalah dengan sopir bus.
Permintaan maaf tersebut diunggah oleh akun Instagram @explorebuslovers.
Pengendara wanita itu menyampaikan, "Saya ingin menyampaikan kepada Bapak Zainal terkait kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Ruweng dan viral beberapa hari ini."
Pernyataan maaf tersebut juga mencakup pengakuan atas kesalahannya dalam kecelakaan tersebut.
"Pertama, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya atas ketidakhati-hatian yang menyebabkan kecelakaan ini, termasuk kerusakan pada bus yang dikemudikan oleh Pak Zaenal," tambahnya.
Wanita tersebut juga berkomitmen untuk mengembalikan uang ganti rugi yang sebelumnya diajukan.
"Kedua, saya bersedia mengembalikan uang ganti rugi sebesar empat juta tiga ratus ribu rupiah sesuai kesepakatan awal," tegasnya.
Setelah klarifikasi ini, keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan menandatangani surat pernyataan damai yang ditulis tangan.
Pernyataan damai ini diharapkan dapat menutup kasus tersebut dengan baik.
"Oleh karena itu saat ini kasus saya dengan Bapak Zaenal sudah selesai," tutupnya.
Menurut rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial, kasus ini bermula keyika wanita pengendara motor tersebut mencoba menyalip sebuah ambulans yang ada di depannya.
Namun, sebuah bus melaju kencang dari arah berlawanan. Hal ini menyebabkan wanita tersebut panik dan kehilangan kendali atas motornya hingga terjatuh.
Pada saat yang sama, bus tersebut juga hampir menabrak kendaraan lain di depannya namun berhasil dikendalikan oleh sopirnya sehingga tidak terjadi kecelakaan fatal.
Setelah terjatuh, wanita tersebut dibantu oleh warga sekitar dan dibawa ke pinggir jalan. Di tempat tersebut, dia berdiskusi dengan sopir bus serta petugas kepolisian yang datang untuk menyelidiki kejadian tersebut.
Tuntutan ganti rugi sebesar Rp 4 juta yang diajukan oleh wanita tersebut kepada sopir bus memicu berbagai reaksi dari masyarakat yang mengetahui kejadian ini melalui media sosial.
Banyak yang mengecam tindakan wanita tersebut, menganggap permintaannya tidak masuk akal karena dia yang sebenarnya melakukan pelanggaran lalu lintas dengan menyalip ambulans.
Kritik dan kecaman dari netizen membanjiri kolom komentar di berbagai platform media sosial, banyak yang menyebut permintaan wanita tersebut tidak logis dan tidak bertanggung jawab.
Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk selalu berhati-hati di jalan raya dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali, dan kita bisa lebih bijak dalam menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan sikap saling menghargai. (*/Shofia)