Nasional, gemasulawesi - Kematian seorang wanita berinisial ENS (30) asal Medan, Sumatera Utara, setelah menjalani prosedur sedot lemak di sebuah klinik kecantikan di Beji, Kota Depok, telah menarik perhatian luas.
Insiden ini menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan prosedur medis di klinik kecantikan yang ada di Depok tersebut.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa dua saksi terkait kejadian ini.
Dalam waktu dekat, polisi juga akan memeriksa dokter yang menangani ENS untuk memastikan apakah dokter tersebut memiliki izin praktik dan keahlian yang sesuai.
"Kami ingin memastikan apakah dokter yang melakukan prosedur ini memiliki izin dan kompetensi yang diperlukan," kata Arya Perdana pada Minggu, 28 Juli 2024.
Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya kelalaian atau malapraktik.
Hingga kini, Polres Metro Depok belum menerima laporan resmi dari keluarga korban terkait kematian ENS. Menurut informasi sementara, korban berasal dari Medan.
"Sampai saat ini belum ada laporan resmi dari keluarga korban mengenai kejadian ini," jelas Arya. Informasi awal ini diperoleh dari saksi dan laporan yang viral di media sosial.
Walaupun belum ada laporan resmi, Polres Metro Depok tetap melanjutkan penyelidikan terhadap kasus yang telah viral ini.
Berbagai keterangan sedang dikumpulkan untuk mengungkap penyebab kematian ENS.
"Kami akan terus menyelidiki kasus ini dan mendalami penyebab kematian korban," tambah Arya.
Penyelidikan ini penting untuk memastikan keadilan ditegakkan dan pihak yang bertanggung jawab, jika ada, dapat dikenakan sanksi.
Insiden ini bermula ketika ENS dikabarkan meninggal dunia setelah menjalani prosedur sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty & Skincare di Beji, Depok.
Menanggapi kejadian ini, Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, menyatakan bahwa pihaknya telah mendatangi klinik tersebut untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
"Kami sudah mengecek lokasi kemarin dan masih mendalami keterangan lebih lanjut," ujar Arya Perdana.
Informasi mengenai kematian korban pertama kali diketahui melalui media sosial, yang kemudian memicu spekulasi dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
"Kami mengetahui kabar kematian korban dari media sosial," ungkap Arya. Penyebaran informasi yang cepat di era digital ini menekankan pentingnya verifikasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Kasus ini menyoroti pentingnya regulasi yang ketat dalam praktik medis di klinik kecantikan dan perlunya pengawasan efektif dari pihak berwenang.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam memilih layanan kecantikan dan memastikan bahwa klinik yang dipilih memiliki izin resmi serta tenaga medis yang kompeten.
Transparansi dan komunikasi yang baik antara pihak klinik dan pasien juga sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Pihak kepolisian berjanji akan terus memberikan update perkembangan penyelidikan dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan dalam kasus ini. (*/Shofia)