Kabupaten Tangerang, gemasulawesi – KPU Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, mencatat sebanyak 450 orang penyandang disabilitas mental di daerahnya masuk sebagai daftar pemilih sementara atau DPS untuk memberikan hak suaranya pada Pilkada 2024.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang, Endi Rohendi Biaro, dalam keterangannya di Tangerang mengatakan penyandang disabilitas mental, seperti halusinasi, delusi, split personality, skizoprenia, yakni orang yang kadang memori sadar dan kadang tidak, ada 450 orang masuk DPS Pilkada tahun ini.
Endi Rohendi Biaro menyampaikan dari ratusan disabilitas mental ini telah masuk klasifikasi dalam memberikan hak suaranya dalam Pilkada serentak tahun ini sebagaimana tertuang dalam aturan KPU.
Dia menyebutkan mereka ini masuk dalam kategori pemilih disabilitas intelektual, sebab mereka hanya mempunyai gangguan split personality, delusi, halusinasi, skizoprenia atau dapat disebut hilang ingatan.
Dikutip dari Antara, dia menyampaikan selain kelompok disablitas mental, bahwa masyarakat dari kalangan khusus yang terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada itu ada 4 kelompok lain dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 3.186 orang.
Adapun untuk klasifikasi pada kelompok tertentu atau khusus sebagai pemilih itu, yakni intelektual, fisik, mental, rungu, wicara dan netra.
Untuk pemilih dari kalangan penyandang disabilita fisik sebanyak 1.440 orang.
Lalu pemilih dari penyandang disabilitas intelektual, seperti delinkuensi atau down syndrom sebanyak 191 orang.
Selanjutnya, pemilih dari penyandang disabilitas tuna wicara ada 510 orang, tuna netra 453 orang dan tuna rungu 142 orang.
Dia menyatakan dari jumlah pemilih disabilitas pada Pilkad aini tentunya mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
“Makanya, kami akan melayani mereka pada saat Pilkada secara khusus,” paparnya.
Sementara itu, pada Pilkada 2024, total jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih sementara atau DPS di Kabupaten Tangerang mencapai 2.370.689 jiwa yang tersebar di 29 kecamatan.
Dari jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih sementara itu, secara rincian terbagi dari kelompok pemilih, yaitu 1.195.281 laki-laki dan 1.175.408 perempuan. (Antara)