Kota Gorontalo, gemasulawesi – KPU Kota Gorontalo menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual atau verfak kedua terkait dokumen syarat dukungan bapaslon atau bakal pasangan calon perseorangan.
Mario S. Nurkamiden, yang merupakan Ketua KPU Kota Gorontalo, pada hari Minggu, tanggal 18 Agustus 2024, menyampaikan hasil verifikasi faktual kedua bakal pasangan calon perseorangan tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo tahun 2024.
“Nanti setelah ini, akan dilakukan pleno tertutup dalam rangka SK penetapan,” ucapnya.
Dia melanjutkan dalam hasil verifikasi faktual dari 2 bapaslon, tercatat sekitar 3.028 dukungan yang dilakukan penghitungan.
Setelah lewat proses perbaikan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Gorontalo, hasil keseluruhan berjumlah 2.842.
Dikutip dari Antara, jumlah itu adalah yang telah terakumulasi dari 2 pasangan calon, dimana hasil itu juga sebagai data tambahan untuk kedua bapaslon dalam rangka pemenuhan ambang batas.
“Perlu diketahui bahwa data itu adalah hasil dari verifikasi faktual pertama sampai dengan kedua, yang akhirnya dinyatakan telah memenuhi syarat,” ujarnya.
Tetapi untuk dokumen akhir nanti akan ditetapkan dalam rapat pleno tertutup, yang sesuai petunjuk teknis, awal dan akhir harus dilakukan pada tanggal 19 Agustus 2024.
Dia mengatakan sehingga terkait dengan surat keterangan penetapan tersebut, nanti pihaknya menyampaikan besok.
Dia melanjutkan KPU Kota Gorontalo akan selalu berkomitmen untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024, khususnya di wilayah Kota Gorontalo.
Sebelumnya, 11 orang eks narapidana terorisme atau napiter mengikuti upacara HUT RI yang ke-79 di Rumah Jabatan Gubernur, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo pada hari Sabtu, tanggal 17 Agustus 2024.
Eks napiter itu hadir bersama Detasemen Khusus 88 Anti-teror Mabes Polri Satuan Tugas Wilayah Gorontalo.
Dengan seragam batik lengan panjang, mereka berbaur bersama dengan tamu undangan yang lain. (Antara)