Parigi Moutong, gemasulawesi – Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, secara simbolis menyerahkan SK atau Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK kepada 384 pegawai baru di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.
Acara ini berlangsung di auditorium kantor Bupati Parigi Moutong pada hari Santu, tanggal 17 Agustus 2024.
Zulfinasran, yang merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, dalam laporannnya menyebutkan dari total 384 PPPK yang menerima SK, terdiri dari 192 tenaga guru, 115 tenaga kesehatan dan 77 tenaga teknis.
Zulfinasran mengatakan dengan tambahan 384 orang ini, jumlah total PPPK di Kabupaten Parigi Moutong kini mencapai 1.000 orang.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga meminta maaf atas keterlambatan dalam penyerahan SK ini, yang diakibatkan oleh beberapa koreksi yang harus dilakukan oleh BKN atau Badan Kepegawaian Negara.
Meski demikian, proses itu akhirnya dapat diselesaikan sehingga Surat Keputusan dapat diserahkan pada hari ini.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, menuturkan bahwa salah satu penyebab keterlambatan penyerahan SK adalah adanya tuntutan hukum dari 12 peserta yang tidak lulus seleksi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Ke-12 peserta tersebut mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Palu dan Makassar.
Tetapi keputusan akhirnya menyatakan ke-12 peserta tersebut kalah.
“Kami mengambil resiko untuk tetap menyerahkan Surat Keputusan ini hari ini,” ujarnya.
Dia melanjutkan jika nanti ada tuntutan lebih lanjut ke Jakarta, pihaknya akan menghadapi lagi.
Penyerahan SK atau Surat Keputusan ini menandai langkah maju untuk Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam memperkuat SDM atau Sumber Daya Manusia, khususnya di sektor pendidikan, teknis dan kesehatan.
Di sisi lain, Aliansi Masyarakat Peduli Korupsi Banggai mengadakan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu pada hari Senin, tanggal 19 Agustus 2024.
Aksi ini berkaitan dengan koruspi dan nepotisme dalam penyelenggaraan MTQ tingkat Provinsi tahun 2022 di Kabupaten Luwuk Banggai dan penggunaan anggaran kecamatan yang diduga bermuatan politik oleh Amirudin, yang merupakan Bupati Luwuk Banggai. (*/Mey)