Geger! Dugaan Pungli di MTsN 1 Pasuruan Bikin Sejumlah Wali Murid Geram, Keluhkan Besarnya Dana yang Diminta dengan Alasan Ini

Wali murid di MTsN 1 Pasuruan keluhkan dugaan pungli yang diminta pihak sekolah dan dinilai memberatkan.
Wali murid di MTsN 1 Pasuruan keluhkan dugaan pungli yang diminta pihak sekolah dan dinilai memberatkan. Source: Foto/Ilustrasi/Freepik

Pasuruan, gemasulawesi - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Pasuruan, Jawa Timur, mencuat setelah para wali murid mengeluhkan sumbangan yang diminta oleh pihak sekolah. 

Pungutan tersebut dikatakan sebagai hasil musyawarah bersama antara sekolah dan wali murid, namun banyak pihak yang merasa dirugikan dan mempertanyakan transparansi serta keabsahan kesepakatan tersebut.

Dalam pertemuan yang disebut sebagai forum musyawarah, wali murid merasa terpojok untuk menyetujui sumbangan yang diminta. Banyak di antara mereka yang merasa dipaksa karena tidak diberikan opsi lain. 

“Kami merasa seperti tidak punya pilihan selain menyetujui, karena tekanan yang diberikan sangat besar,” ungkap seorang wali murid berinisial AR.

Baca Juga:
Babak Baru Kasus Kopi Sianida Usai Jessica Wongso Resmi Dinyatakan Bebas Bersyarat, Otto Hasibuan Sebut Pihaknya Akan Ambil Langkah Ini

Keresahan semakin bertambah ketika besaran sumbangan yang diminta dianggap terlalu besar, menimbulkan kekhawatiran bahwa dana tersebut tidak akan dikelola dengan baik atau bahkan disalahgunakan. 

"Jumlahnya tidak sedikit, dan kami tidak tahu dengan jelas untuk apa dana ini akan digunakan," kata seorang wali murid lainnya.

Kontroversi ini kemudian menarik perhatian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Pasuruan KSM Beji. 

Sumiar, anggota GMBI, menegaskan bahwa praktik penggalangan dana di MTsN 1 Pasuruan patut dicurigai. 

Baca Juga:
Heboh! Ketua RW di Rokan Hulu Sobek Uang Pecahan Rp50 Ribu karena Kesal Kampungnya Tak Juara Lomba HUT RI, Kepala Desa Ambil Langkah Hukum

Ia menyoroti adanya potensi pelanggaran prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang melibatkan wali murid.

"Kami melihat adanya indikasi bahwa dana tersebut dikumpulkan tanpa proses yang transparan, dan ada unsur paksaan dalam praktiknya. Ini merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dianggap remeh," tegas Sumiar. 

Ia juga menegaskan bahwa madrasah negeri seperti MTsN 1 Pasuruan seharusnya tidak melakukan pungutan sumbangan kepada siswa atau wali murid, mengingat sekolah-sekolah ini sudah menerima anggaran rutin serta bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah.

Sumiar mendesak Kementerian Agama segera turun tangan untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pungli ini.

Baca Juga:
Guna Meningkatkan Partisipasi Pemilih Muda dalam Pilkada 2024, Pemerintah Kota Samarinda Memberikan Pendidikan Politik Cerdas untuk Pelajar SMA

"Kami mendesak Kementerian Agama untuk segera menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Hak-hak wali murid harus dilindungi, dan integritas institusi pendidikan harus dijaga," lanjutnya.

Selain itu, Sumiar juga mengingatkan bahwa jika dugaan pungli ini terbukti, maka tindakan tersebut bisa masuk dalam ranah hukum. 

"Jika ditemukan ada pelanggaran hukum, kami tidak akan ragu membawa kasus ini ke pengadilan. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal keadilan dan transparansi dalam dunia pendidikan," tambahnya.

Seiring dengan desakan dari pihak LSM, para wali murid juga berharap agar ke depan, setiap kebijakan yang melibatkan biaya atau sumbangan dilakukan dengan lebih transparan dan tanpa adanya unsur tekanan atau pemaksaan. 

Baca Juga:
Terkait Ibu Kota Nusantara, Bupati Teluk Wondama Sebut Kehadiran IKN Memberikan Dampak Positif untuk Perkembangan dan Pembangunan di Kawasan Timur Indonesia

Mereka menginginkan agar pihak sekolah lebih terbuka dalam mengelola dana dan memberikan penjelasan yang jelas mengenai penggunaannya.

Menanggapi kontroversi yang berkembang, Kepala Sekolah MTsN 1 Pasuruan, Haji Yasir, memberikan klarifikasinya. Ia membantah adanya unsur paksaan dalam pengumpulan sumbangan tersebut dan menegaskan bahwa semuanya dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan bersama. 

“Sumbangan ini adalah hasil musyawarah dengan seluruh wali murid, dan keputusan diambil secara bersama-sama,” jelasnya singkat.

Namun, pernyataan ini belum mampu meredam kekecewaan di kalangan wali murid, yang berharap agar pihak sekolah benar-benar mengutamakan transparansi dan keadilan dalam setiap kebijakan yang melibatkan mereka. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Dugaan Pungli di MAN 2 Lubuklinggau Sumatera Selatan Mencuat, Dilaporkan ke Kejaksaan Usai Ditemukan Bukti Ini

Dugaan pungli Rp4 juta di MAN 2 Lubuklinggau viral dan dilaporkan ke Kejaksaan, soroti adanya praktik tidak sah ini.

Diduga Lakukan Pungli! Pria Ini Ngamuk Usai Diminta Biaya Tambahan Setiap Mengisi BBM Pertamax di Salah Satu SPBU Kawasan Sanglah Bali

Seorang pria marah-marah saat isi Pertamax di SBPU di kawasan Sanglah, Denpasar, Bali gegara kena tambahan biaya, diduga pungli.

Padahal PPDB Sudah Berakhir, SMAN 9 Kota Tangerang Selatan Diduga Tetap Menerima Siswa Baru, Isu Adanya Pungli Kembali Jadi Sorotan

Dugaan pungli terkait penerimaan siswa baru di SMAN 9 Kota Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan.

Heboh Kasus Dugaan Pungli Berkedok Jual Beli Kursi di SMAN 7 Serpong Utara Tangerang Selatan, Sosok Ini Bongkar Hasil Temuannya

Kasus dugaan pungli berkedok jual beli kursi di SMAN 7 Serpong Utara, Tangerang Selatan viral di media sosial hingga didemo sejumlah orang.

Coreng Dunia Pendidikan! Sejumlah SMA Negeri di Kota Tangerang Ini Diduga Lakukan Pungli, Begini Pengakuan dari Wali Murid

Wali murid dari sejumlah SMA negeri di Kota Tangerang ini keluhkan dugaan pungli yang diminta oleh pihak sekolah.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;