Coreng Dunia Pendidikan! Sejumlah SMA Negeri di Kota Tangerang Ini Diduga Lakukan Pungli, Begini Pengakuan dari Wali Murid

Dugaan pungli di sejumlah SMA Negeri di Kota Tangerang tengah menjadi perbincangan hangat.
Dugaan pungli di sejumlah SMA Negeri di Kota Tangerang tengah menjadi perbincangan hangat. Source: Foto/ilustrasi/unsplash

Tangerang, gemasulawesi – Dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang kembali tercoreng dengan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mencuat di beberapa SMA negeri. 

Dugaan pungli ini terungkap saat sejumlah orang tua siswa mengungkapkan pengalaman mereka terkait permintaan uang oleh oknum panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di dua sekolah.

Adapun dua sekolah yang diduga melakukan pungli tersebut yaitu SMAN 18 Kabupaten Tangerang dan SMAN 9 Kota Tangerang.

Dugaan Pungli di SMAN 18 Kabupaten Tangerang

Isu pungli di SMAN 18 Kabupaten Tangerang mencuat setelah seorang wali murid, yang dikenal dengan inisial E, mengungkapkan bahwa dirinya diminta uang oleh panitia PPDB untuk memastikan anaknya diterima di sekolah tersebut. 

Baca Juga:
Pamit Ingin Main Bersama Teman-Temannya, Pemuda di Bekasi Ini Malah Jadi Korban Begal, Sepeda Motor Orangtuanya Raib Digasak Pelaku

Menurut E, saat proses pendaftaran di SMAN 18, panitia PPDB, yang juga merupakan seorang guru, meminta sejumlah uang yang tidak sedikit untuk pengadaan seragam sekolah dan biaya administrasi tambahan di Dinas Pendidikan.

"Oknum panitia meminta Rp 1,7 juta untuk koperasi dan tambahan Rp 3 juta untuk urusan administrasi di Dinas Pendidikan," ungkap E.

E mengaku merasa tertekan karena tidak ada informasi sebelumnya mengenai biaya tambahan dalam proses PPDB. 

"Kami tidak pernah diberi tahu tentang biaya-biaya ini. Kami merasa terpaksa membayar agar anak kami bisa diterima di sekolah ini," tambahnya.

Baca Juga:
Positif Narkoba! Seorang Mahasiswi di Pekanbaru Ini Tabrak Ibu-Ibu Hingga Meninggal Dunia, Begini Kronologi Lengkapnya

Setelah diminta uang tersebut, proses pendaftaran anaknya mengalami kendala, dan akhirnya, rapor anaknya dikembalikan dengan alasan yang tidak jelas. 

"Dokumen dan rapor sudah kami serahkan, tapi setelah diminta uang, kami merasa prosesnya terhambat," jelas E.

Namun, dugaan pungli ini dibantah oleh Kepala Sekolah yang menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

“Kami tidak mengetahui adanya dugaan pungli di SMAN 18,” klaim Kepala Sekolah SMAN 18 Kabupaten Tangerang, Mariani.

Baca Juga:
Geger! Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Sejumlah Anggota DPRD Riau Mencuat, Puluhan Ribu Tiket Pesawat Diduga Fiktif Ini Ditemukan

Dugaan Pungli di SMAN 9 Kota Tangerang

Sementara itu, kasus dugaan pungli juga mencuat di SMAN 9 Kota Tangerang setelah munculnya pengakuan mengejutkan dari orang tua siswa. 

Seorang guru di SMAN 9 Kota Tangerang diduga meminta wali murid untuk membayar sebesar Rp11 juta untuk mempermudah proses penerimaan anak mereka di sekolah tersebut.

Salah satu orang tua siswa membagikan pengalamannya mengenai praktik pungli ini. 

Dalam keterangannya, ia mengakui bahwa DFS, seorang guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS), memberikan tawaran kepadanya, yang menjanjikan jalur belakang dalam proses PPDB. 

Baca Juga:
Sebabkan 6 Warga Palestina Terluka, Pemukim Penjajah Israel Dikabarkan Menyerang Penduduk Desa al-Mughayyir di Tepi Barat

"Jujur saja kami awalnya sangat terkejut dan merasa tertekan saat DFS meminta uang sebesar Rp11 juta," ujar orang tua tersebut.

Awal mula dugaan pungli ini mencuat berawal ketika DFS menghubungi beberapa orang tua siswa dengan tawaran untuk membayar uang pelicin agar anak-anak mereka diterima di SMAN 9. 

"Kata DFS pembayaran tersebut akan menjamin anak-anak kami untuk mendapatkan tempat di sekolah, bahkan jika ada jalur khusus yang tidak kami ketahui," tambah orang tua siswa lainnya.

Pengakuan dari orang tua siswa ini juga dibenarkan oleh saksi lainnya.

Baca Juga:
Dengan Ketahanan 6 Bulan ke Depan, Kepala Kanwil Divre Sulutgo Sebut Saat Ini Stok Beras di Gudang Bulog Sulawesi Utara Sebanyak 12 Ribu Ton

Dimana ia menyatakan bahwa DFS memang mengarahkan orang tua siswa untuk membayar sejumlah uang untuk mendapatkan kemudahan dalam proses penerimaan. 

"DFS memberikan tawaran berupa jalan pintas dan mengklaim bahwa jika uang tersebut tidak diberikan, anak-anak kami akan kesulitan untuk diterima, meskipun memiliki nilai akademik yang baik," kata saksi tersebut.

Tak berhenti sampai disitu, sejumlah orang tua juga di sekolah tersebut juga melaporkan adanya ketidaksesuaian antara nilai yang terdaftar dalam sistem PPDB dengan data yang ada saat pendaftaran ulang. 

"Kami menemukan bahwa nilai di sistem PPDB tidak sesuai dengan hasil pendaftaran ulang, yang menunjukkan adanya manipulasi data," ujar salah satu orang tua siswa.

Baca Juga:
Mulai Diterapkan di Sekolah untuk Semua Jenjang Pendidikan, Bupati Sleman Sebut Guru Harus Segera Dapat Beradaptasi dengan Implementasi Kurikulum Merdeka

Hingga saat ini, pihak SMAN 9 Kota Tangerang belum memberikan tanggapan resmi mengenai dugaan pungli ini. 

Pihak sekolah diharapkan segera memberikan klarifikasi mengenai masalah ini dan melakukan tindakan tegas jika ada oknum yang terlibat.

Praktik pungli dalam pendidikan dianggap merugikan orang tua siswa dan merusak integritas sistem pendidikan. 

Pendidikan seharusnya dilakukan dengan transparansi dan tanpa adanya biaya tambahan yang tidak diatur.

Kasus dugaan pungli ini telah menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa dan masyarakat luas. 

Kejadian ini juga diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait pentingnya transparansi dan kejujuran dalam proses pendidikan. (*/Shofia), 

...

Artikel Terkait

wave
Heboh Dugaan Pungli di SMAN 18 Kabupaten Tangerang, Wali Murid Akui Keberatan Dimintai Uang Sebesar Ini dengan Alasan yang Mencurigakan

Dugaan pungli terjadi kepada wali murid yang hendak masuk anaknya ke SMAN 18 Tangerang yang berada di Kecamatan Tigaraksa.

Viral Dugaan Pungli Oknum Bendahara yang Potong Dana Tunjangan Sertifikasi Guru di SMAN 3 Kota Bumi Lampung Utara, Segini Besarannya

Oknum bendahara SMAN 3 Kota Bumi Lampung Utara diduga lakukan pemotongan pembohong (pungli) terhadap tunjangan sertifikasi guru.

Protes Orang Tua Murid Terkait Dugaan Pungli Buku Pelajaran di Sejumlah Sekolah Viral, Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda Angkat Bicara

Usai diserbu emak-emak yang protes terkait dugaan pungli buku pelajaran, Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda buka suara.

Dinilai Terlalu Memberatkan! Orang Tua Murid Keluhkan Dugaan Pungli di SMA 19 Makassar untuk Pengadaan CCTV dan WiFi, Segini Besarannya

SMAN 19 Makassar diduga melakukan pungutan liar ke orang tua murid dengan meminta iuran untuk pengadaan CCTV dan WiFi.

Kasus Dugaan Pungli di SMAN 9 Kota Tangerang Viral, Begini Pengakuan Orang Tua Siswa yang Diminta Bayar Rp11 Juta Saat PPDB

Kasus dugaan pungutan liar di SMAN 9 Kota Tangerang menghebohkan publik setelah adanya pengakuan orang tua siswa ini.

Berita Terkini

wave

Mengisahkan Teror Menakutkan Akibat Dosa di Masa Lalu, Inilah Sinopsis Film Horor Rest Area

Film horor Rest Area akan segera tiba, menceritakan kisah menakutkan tentang konsekuensi dari dosa yang dilakukan di masa lalu

Terjebak dalam Dimensi Lain ketika Mendaki Gunung, Inilah Sinopsis dari Film Horor Dusun Mayit

Indonesia akan kedatangan film horor Dusun Mayit, yang menceritakan kisah mencekam di kawasan angker Gunung Welirang

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.


See All
; ;