Viral Dugaan Pungli Oknum Bendahara yang Potong Dana Tunjangan Sertifikasi Guru di SMAN 3 Kota Bumi Lampung Utara, Segini Besarannya

Sejumlah guru SMAN 3 Kota Bumi Lampung Utara diduga jadi korban pungli oknum bendahara sekolah.
Sejumlah guru SMAN 3 Kota Bumi Lampung Utara diduga jadi korban pungli oknum bendahara sekolah. Source: Foto/ilustrasi/Pixabay

Lampung Utara, gemasulawesi - Kasus dugaan pungli oleh oknum bendahara di SMAN 3 Kota Bumi, Lampung Utara, telah menjadi sorotan publik. 

YA, selaku bendahara sekolah, kini terjerat tuduhan memotong dana tunjangan sertifikasi guru di SMAN 3 Kota Bumi yang seharusnya diterima penuh. 

Praktik pungli oknum bendahara di SMAN 3 Kota Bumi ini diduga berlangsung dari tahun 2019 hingga 2023, dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah guru di sekolah tersebut melaporkan adanya pemotongan dari tunjangan sertifikasi mereka, yang diduga dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2023, dengan jumlah total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga:
Kerap Bikin Onar dan Meresahkan, 21 WNA di Kawasan PIK2 Tangerang yang Melanggar Aturan Keimigrasian Diamankan Petugas Gabungan

Menurut informasi yang beredar, pemotongan dana tunjangan sertifikasi ini dilakukan dengan alasan yang tidak jelas, yang menyebabkan ketidakpuasan di kalangan guru. 

Guru-guru yang terlibat dalam kasus ini mengklaim bahwa setiap bulan, mereka mengalami pemotongan sebesar Rp100.000 dari total tunjangan yang mereka terima. 

Pengakuan ini mengungkapkan adanya praktik pungli yang dilakukan oleh YA yang menjabat sebagai bendahara sekolah, yang seharusnya bertanggung jawab untuk mengelola dan mendistribusikan dana tersebut dengan benar.

Kasus ini menjadi viral setelah beberapa guru memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke media sosial dan platform berita. 

Baca Juga:
Sakit Hati Gegara Sering Ditanya Kapan Menikah, Pensiunan ASN Ini Tewas Dibunuh Seorang Pria 45 Tahun di Tapanuli Selatan

Laporan dari guru-guru ini mencatat bahwa pungli tersebut sudah terjadi selama bertahun-tahun, sehingga kerugian yang dialami cukup signifikan. 

Tindakan YA dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana yang semestinya digunakan untuk kesejahteraan guru.

Usai kabar ini viral, YA membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. 

Saat dikonfirmasi pada Jumat, 2 Agustus 2024, ia menjelaskan bahwa pemotongan yang dilakukan adalah bentuk sumbangan sukarela, bukan pungutan liar. 

Baca Juga:
Bikin Emosi! Aksi Sekelompok Warga Buang Sampah ke Atas Kereta Api Barang yang Melintas di Jalur Kemayoran Tanjung Priok Viral

YA berpendapat bahwa semua transaksi dilakukan langsung ke rekening guru tanpa adanya pemotongan, dan segala hal terkait tunjangan sertifikasi sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

Namun, klaim ini tidak sejalan dengan apa yang disampaikan oleh para guru, yang mengkonfirmasi adanya potongan dari tunjangan mereka.

Dari laporan yang diterima, jelas bahwa kasus pungli ini melibatkan sejumlah dana yang signifikan dan berdampak pada banyak guru. 

Kasus ini menjadi viral usai dibagikan oleh akun Tiktok @jendela_indonesia_ dan menuai beragam komentar dari warganet.

Baca Juga:
Ini Dia Keindahan Tersembunyi Air Terjun Kambellung, Destinasi Wisata Alam dengan Tiga Tingkatan Eksotis di Sulawesi Barat

"Dah merajalela tapi belum ada yang ditangkap, coba disidak semua seluruh sekolah negeri kena semua," tulis akun @pla***.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran di balik tuduhan ini. 

Proses penyelidikan dan penegakan hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi para guru yang terdampak, serta memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Protes Orang Tua Murid Terkait Dugaan Pungli Buku Pelajaran di Sejumlah Sekolah Viral, Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda Angkat Bicara

Usai diserbu emak-emak yang protes terkait dugaan pungli buku pelajaran, Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda buka suara.

Dinilai Terlalu Memberatkan! Orang Tua Murid Keluhkan Dugaan Pungli di SMA 19 Makassar untuk Pengadaan CCTV dan WiFi, Segini Besarannya

SMAN 19 Makassar diduga melakukan pungutan liar ke orang tua murid dengan meminta iuran untuk pengadaan CCTV dan WiFi.

Kasus Dugaan Pungli di SMAN 9 Kota Tangerang Viral, Begini Pengakuan Orang Tua Siswa yang Diminta Bayar Rp11 Juta Saat PPDB

Kasus dugaan pungutan liar di SMAN 9 Kota Tangerang menghebohkan publik setelah adanya pengakuan orang tua siswa ini.

Geram! Protes Dugaan Pungli Buku Pelajaran di Sejumlah Sekolah hingga Rp600 Ribu per Anak, Orang Tua Siswa Geruduk Balai Kota Samarinda

Orang tua siswa di Samarinda memprotes dugaan adanya pungli di sejumlah sekolah terkait pembelian buku pelajaran, yang sangat memberatkan.

Ramai Diperbincangkan! Kasus Dugaan Pungli di SMAN 9 Kota Tangerang Mencuat, Orang Tua Siswa Diminta Bayar Rp11 Juta, Begini Kronologinya

Viral berita dugaan pungli atau pungutan liar kepada orang tua murid saat proses PPDB di SMAN 9 Kota Tangerang.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;