Sigi, gemasulawesi – Pemerintah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan setempat menjaga keberadaan lahan pertanian di daerah tersebut lewat pemetaan LP2B atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Rahmat Iqbal, yang merupakan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sigi, menyampaikan luas lahan pertanian di Kabupaten Sigi mencapai 15.280 hektare.
Rahmat Iqbal mengatakan jika untuk lahan pertanian di Kabupaten Sigi telah ada datanya karena melakukan kerja sama dengan BPN Kabupaten Sigi untuk melakukan validasi LBS atau Luas Baku Sawah, sehingga hasil validasi untuk LBS sebesar 15.280 hektare.
Baca Juga:
Bawaslu Sigi Mengawasi Setiap Proses Pemeriksaan Kesehatan 4 Bapaslon Kepala Daerah di RSUD Undata
“Ke depan hasil validasi itu dijadikan rujukan dalam penetapan peraturan daerah atau Perda terkait perubahan atas Perda Kabupaten Sigi Nomor 8 tahun 20218 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” ujarnya.
Dia melanjutkan pada prinsipnya, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan tinggal melakukan sinkronisasi data hasil validasi LBS yang ada dengan data-data yang ada di RTRW atau Rencana Tata Ruang Wilayah.
“Agar kami memperoleh hasil yang sesuai dengan LBS dan penetapan luasannya di RTRW,” katanya.
Dikutip dari Antara, dia menyampaikan agar pembahasan LP2B di Sigi dapat memperhatikan lahan-lahan produktif.
Dia menuturkan tentunya ini mempunyai basis ekonomi di sektor pertanian untuk menjaga lahan-lahan pertanian terus terlindungi, sehingga jangan sampai ada lahan-lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman.
Rahmat Iqbal berharap lahan pertanian di Sigi tidak beralih fungsi menjadi kawasan lainnya seperti perumahan.
Dia mengatakan kalaupun ada lahan lain yang bukan lahan pertanian produktif dan ingin dijadikan kawasan pemukiman tersebut tidak masalah.
Dia menambahkan tetapi yang paling penting pihaknya terus menjaga lahan-lahan pertanian.
“Terutama lahan pertanian sawah produktif itu jangan dialihfungsikan,” ucapnya. (Antara)