Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Gorontalo Sebut Kepala Daerah yang Saat Ini Tengah Menjabat dan Akan Maju Kembali di Pilkada Wajib Menjalani CLTN

Ket. Foto: Disebutkan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra, Kepala Daerah yang Saat Ini sedang Menjabat dan Akan Maju Kembali di Pilkada Wajib Menjalani CLTN
Ket. Foto: Disebutkan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra, Kepala Daerah yang Saat Ini sedang Menjabat dan Akan Maju Kembali di Pilkada Wajib Menjalani CLTN Source: (Foto/istimewa)

Kota Gorontalo, gemasulawesi – Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah yang saat ini tengah menjabat dan akan maju kembali pada Pilkada 2024 wajib menjalani CLTN atau Cuti di Luar Tanggungan Negara.

Hal ini sesuai dengan isi Surat Edaran Kemendagri atau Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ.

Reflin Buata, yang merupakan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Gorontalo, menerangkan berdasarkan isi Surat Edaran itu, Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yang maju Pilkada 2024 wajib menjalani CLTN dan dilarang menggunakan fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya.

Baca Juga:
Dalam Kunjungan Evaluasi, Tim KemenPAN-RB Menemui Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo

Selain itu, surat perintah itu juga berisi perintah untuk Pjs atau penunjukan penjabat sementara.

Reflin Buata mengatakan sebagaimana tercantum dalam SE Kemendagri selama Kepala Daerah yang maju Pilkada menjalani CLTN, maka akan ada penunjukan Pjs, hingga dengan selesainya masa kampanye.

“Nanti Gubernur yang akan mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri dan Menteri yang pilih,” ujarnya.

Baca Juga:
Kepala Dinkes Gorontalo Membuka Regional Immunization Champions Workshop Pediatrics Association Advocacy for Immunization Priorities

Reflin Buata menyampaikan daerah yang akan ada Pjs di Gorontalo hanya ada 2 daerah, yaitu Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo.

Sementara itu, di Kabupaten Pohuwato telah ada yang ditunjuk menjadi Plt, yaitu Wakil Bupati Suharsi Igrisa.

Sementara Gorontalo Utara, Kota Gorontalo dan Kabupaten Boalemo sendiri telah ada penjabat Bupati/Wali Kota.

Baca Juga:
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo Sukses Mengadakan Sosialisasi Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Terdampak Bencana

Reflin Buata menyampaikan nanti yang akan diusulkan Pjs itu hanya ada 2 daerah, yaitu Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo.

Dia mengatakan Pohuwato yang ditunjuk jadi Plt Bupati adalah wakilnya.

Seperti yang diketahui bersama, tahapan Pilkada 2024 telah dimulai pada tanggal 27 Agustus 2024, dengan agenda masa pendaftaran, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Baca Juga:
Baru Terungkap! Tahanan Narkoba yang Tewas Usai Dikeroyok 6 Rekannya Ternyata Baru Ditahan Sehari di Rutan Cilodong Depok

Sementara itu, menyerentakkan Pemilu dan Pilkada di tahun yang sama dinilai akan menghasilkan pemerintahan yang stabil, sebab konstelasi politiknya yang akan mengawal 5 tahun ke depan. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Dilempar OTK dari Luar Tembok, Upaya Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu Digagalkan Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Poso

Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Poso menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilempar OTK dari luar tembok.

Dengan Meminta Semua Jajarannya untuk Memfokuskan Program dalam Mendukung Makassar Kota Rendah Karbon, Pembangunan Berbasis Ramah Lingkungan Didorong Wali Kota

Pembangunan berbasis ramah lingkungan didorong oleh Wali Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan Pomanto.

Dibentuk oleh AJI, Kelompok Taninantu Membagikan Bibit Padi Ladang kepada Warga Desa Saritani Kabupaten Boalemo

Bibit padi ladang dibagikan oleh Kelompok Taninantu, yang dibentuk oleh AJI Gorontalo, kepada warga Desa Saritani, Kabupaten Boalemo.

Dinsos Provinsi Gorontalo Bertindak Cepat dalam Menanggapi Bencana Banjir yang Melanda Bone Bolango

Dalam menanggapi bencana banjir yang melanda Bone Bolango, Dinas Sosial Provinsi Gorontalo melakukan tindakan cepat.

Pilkada 2024, Masa Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wabup Diperpanjang oleh KPU Maros

KPU Maros memperpanjang masa pendaftaran untuk pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;