Pilkada 2024, Masa Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wabup Diperpanjang oleh KPU Maros

Ket. Foto: KPU Maros Memperpanjang Masa Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros
Ket. Foto: KPU Maros Memperpanjang Masa Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros Source: (Foto/ANTARA/Darwin Fatir.)

Makassar, gemasulawesi – KPU Kabupaten Maros memperpanjang masa pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk dipilih pada Pilkada 2024.

Dalam keterangannya, Muhammad Salman, yang merupakan anggota KPU Maros, mengatakan dari hasil rapat pleno memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran.

Muhammad Salman menyatakan hal ini sesuai dengan regulasi yang ada dan juga telah ditetapkan.

Baca Juga:
Ramai di Media Sosial! Geger Isu Potensi Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK, Kemenhub Pastikan Hal Ini

Muhammad Salman, yang merupakan Koordinator Divisi Teknis KPU Maros, menyampaikan pihaknya segera mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran tersebut.

“Kita umumkan dulu pendaftaran mulai tanggal 30 Agustus 2024 hingga 1 September 2024,” ujarnya.

Dia melanjutkan selanjutnya pendaftaran pihaknya buka mulai tanggal 2 hingga 4 September 2024.

Baca Juga:
Usut Kasus Polisi yang Diserang Air Keras saat Membubarkan Tawuran di Jakarta Timur, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus

Dia menerangkan perpanjangan masa pendaftaran dimaksud merujuk pada PKPU Nomor 10 Tahun 2024 serta diperkuat dengan KPT atau Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024.

Dalam pasal 135 PKPU disebutkan hingga dengan berakhirnya masa pendaftaran jika hanya terdapat 1 pasangan bakal calon yang diterima pendaftarannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 109 ayat (20).

Dikutip dari Antara, dia menyatakan dijelaskan dalam aturan ini jika masih terdapat Partai Politik peserta Pemilu atau gabungan parpol atau paslon perseorangan belum mendaftar di KPU Provinsi Kabupaten Kota, maka dapat melakukan perpanjangan pendaftaran.

Baca Juga:
Brutal! Seorang Satpam di Pamulang Tangerang Selatan Jadi Korban Penusukan Rekannya Hingga Terluka Parah, Polisi Beberkan Motif Pelaku

Selain itu, di KPT nomor 1229 tahun 2024 juga dijelaskan lebih rinci pada bab 10 mengenai perpanjangan pendaftaran.

“Untuk Kabupaten Maros, berdasar pada poin b, yaitu jika persyaratan akumulasi perolehan suara sah dari parpol peserta Pemilu atau gabungan parpol peserta Pemilu belum mendaftar tidak mencapai ketentuan akumulasi perolehan suara sah,” ucapnya.

Dia menambahkan parpol peserta Pemilu atau gabungan parpol peserta Pemilu yang telah diterima pendaftarannya dapat mendaftarkan kembali pasangan bakal calonnya dengan komposisi parpol peserta Pemilu atau gabungan parpol peserta Pemilu yang berbeda. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Viral di Media Sosial! Ibu dan Dua Balita di Binjai Sumatera Utara Ini Diusir Warga Usai Kepergok Mencuri Barang untuk Beli Narkoba

Viral sebuah video yang menunjukkan ibu di Binjai diusir warga setelah mencuri untuk membeli narkoba. Simak ceritanya di sini.

Geger! Sopir Bus Transjakarta Terancam Ditembak oleh Security Gedung di Matraman Jakarta Timur, Bagaimana Nasibnya Sekarang?

Video ancaman tembak sopir bus Transjakarta viral di media sosial. Apa yang terjadi sebenarnya di balik insiden ini?

Kecelakaan Maut di Cempaka Putih Jakarta Pusa! Pengendara Sepeda Motor Tewas Diserempet Minibus, Pelaku Melarikan Diri

Pengendara motor tewas di Cempaka Putih setelah diserempet minibus, polisi sedang memburu pelaku tabrak lari.

Sadis! Seorang Tahanan Narkoba di Rutan Cilodong Kota Depok Dikeroyok 6 Rekannya hingga Tewas, Begini Peran Masing-masing Pelaku

Kasus kekerasan di Rutan Cilodong, tahanan narkoba tewas setelah dikeroyok oleh enam tahanan lainnya. Polisi tangkap 6 pelaku.

Targetkan Pelajar yang Akan Tawuran, 16 Orang di Tangerang Selatan Pengedar Obat Keras Ilegal Tanpa Resep Dokter Berhasil Dibekuk Polisi

Polres Tangerang Selatan berhasil bekuk 16 penjual obat keras yang sasar pelajar yang akan tawuran, ribuan pil disita.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;