KPU Parigi Moutong Sebut Lima Cakada Lolos Tes Kesehatan

Ket Foto: Iskandar L Mardani Divisi Teknis KPU Parigi moutong
Ket Foto: Iskandar L Mardani Divisi Teknis KPU Parigi moutong Source: (Foto: Dok gemasulawesi)

Parigi Moutong, gemasulawesi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, sebut kelima Bakal Calon Kepala Daerah telah dinyatakan lolos tes kesehatan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di RSUD Anutapura Kota Palu Sulawesi Tengah.

Hal ini diungkapkan oleh Mohammad Iskandar Mardani divisi teknis KPU Parigi Moutong belum lama ini.

Iskandar menyebutkan penyampaian hasil tes kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati tersebut merupakan bagian dari jadwal tahapan yang sudah ditetapkan sebagaimana yang termuat PKPU Nomor 8 tahun 2024 dan keputusan KPU nomor 1229 tahun 2024.

Selain itu kata Iskandar, untuk penelitian administrasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sudah berakhir pada tanggal 6 September 2024.

Baca Juga:
Nekat! Pelaku Aksi Curas Menggunakan Senpi Tembak Korban Saat Gagal Merampas Motor di Depan Alfamart Jayanti Tangerang

"Hasil penilitian administrasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Parigi Moutong sudah kami serahkan pada semua tim Cakada," ungkapnya.

Selanjutnya Iskandar juga menjelaskan untuk kelima bakal pasangan Cakada masih harus melengkapi berkas administrasinya.

Kemudian Iskandar juga berpesan jika sudah selesai melengkapi berkas administrasi tersebut agar segerah dimasukkan kembali ke KPU Parigi moutong.

"Karena batas akhir pemasukan berkas administrasi bakal calon tanggal 8 September 2024," tuturnya.

Sebagai informasi untuk diketahui, berdasarkan jadwal tahapan penetapan bakal calon pasangan Cakada akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024. (Abdul Main)

...

Artikel Terkait

wave
Sah! 40 Orang Anggota DPRD Parigi Moutong Resmi Dilantik Hari ini

Pada hari ini tanggal 2 September 2024, 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD masa bakti 2024 - 2029 telah resmi dilantik.

Pasangan Cakada Parigi Moutong, Erwin Burase dan Abdul Said Mengusung Gagasan Membangun Dari Desa

Pasangan Calon Kepala Daerah atau Cakada Erwin - Abdul Said tetap berkomitmen dengan gagasan membangun dari Desa menuju kota.

Terkait Pencalonannya Sebagai Bakal Cagub di Pilgub Jatim, Risma Berencana Temui Presiden Jokowi untuk Membahas Pengunduran Dirinya

Untuk membahas pengunduran dirinya sebagai Mensos, Tri Rismaharini berencana untuk menemui Presiden Jokowi.

Pasangan Nizar-Ardi Didampingi Partai Pengusung dan Relawan, Dijadwalkan Mendaftar ke KPU Parigi Moutong Rabu 28 Agustus 2024

Pasangan Nizar-Ardi dengan tagline Bersinar, dijadwalkan akan mendaftkan diri ke KPU Parigi moutong Rabu, 28 Agustus 2024.

Jumlahnya Berkali-Kali Lipat dari Aksi Hari Pertama, Sebanyak 3 Ribu Massa Akan Lakukan Unjuk Rasa di Hari Kedua Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa

Di hari kedua Muktamar PKB atau Partai Kebangkitan Bangsa, 3 ribu massa dari seluruh-seluruh kader PKB akan melakukan unjuk rasa.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;