Politik, gemasulawesi – Tri Rismaharini atau Risma menyampaikan akan segera mengundurkan diri dari jabatanya sebagai Menteri Sosial terkait pencalonannya sebagai bakal calon gubernur dalam Pilgub Jawa Timur tahun 2024.
Tri Rismaharini berencana menemui Presiden Jokowi pada hari Jumat, tanggal 30 Agustus 2024, untuk membahas pengunduran dirinya.
Dalam keterangannya, Tri Rismaharini mengatakan dia akan mundur sebagai Menteri Sosial.
“Besok, Insya Allah, jika ada kesempatan, saya akan meminta waktu kepada Presiden Jokowi untuk menyampaikan niat ini,” ujarnya.
Dia menekankan pentingnya untuk bertemu langsung dengan Presiden Jokowi untuk menyampaikan niat pengunduran diri.
Pasalnya, sebelumnya dia juga dipanggil langsung oleh Presiden Jokowi saat ditunjuk sebagai Menteri Sosial.
Dia menyatakan akan menghadap Presiden Jokowi sebab dahulu dia menjadi Menteri juga melalui panggilan Presiden Jokowi.
“Jadi, saya merasa perlu untuk menyampaikan langsung pengunduran diri saya,” katanya.
Dia menerangkan meskipun tidak ada aturan yang mewajibkan pengunduran diri untuk menteri yang ikut dalam Pilkada 2024, dia tetap merasa perlu untuk melakukannya.
“Secara aturan memang tidak ada kewajiban untuk mengundurkan diri, tetapi saya akan tetap melakukannya,” ucapnya.
Dia melanjutkan keputusan akhir ada di tangan Presiden, apakah dia diizinkan mundur atau tidak.
Tri Rismaharini mendaftar sebagai bakal calon Gubernur bersama Zahrul Azhar Asumta yang akan mendampinginya sebagai bakal calon Wakil Gubernur pada hari Kamis malam, tanggal 29 Agustus 2024.
Pada Pileg DPRD Jawa Timur 2024, PDI P mendapatkan 3.735.865 suara.
Jumlah perolehan suara PDI P, yakni 16,33 persen dari suara sah Pileg DPRD Jawa Timur 2024, telah memenuhi syarat minimum mengusung pasangan calon pada Pilgub Jawa Timur 2024 menurut PKPU terbaru, yaitu sebesar 6,5 persen (provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa. (*/Mey)