Jakarta Selatan, gemasulawesi - Kasus keributan antar pengendara di Flyover Kalibata, Jakarta Selatan, membuat geger publik.
Hal ini terungkap setelah video yang menunjukkan seorang pengemudi Pajero hitam diduga mengeluarkan senjata api viral di media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter).
Kejadian ini berawal saat terjadi serempetan mobil di tengah kemacetan, di mana pengemudi Pajero yang tak diberi jalan, diduga menunjukkan senjata api kepada pengendara lain.
Dalam video yang diunggah oleh salah satu pengguna, disebutkan bahwa keributan terjadi karena pengemudi Pajero hendak berpindah jalur tetapi tidak diberikan ruang oleh mobil lain. Akibatnya, kedua mobil tersebut bersinggungan.
Baca Juga:
Bayi Palestina Dilaporkan Meninggal Karena Ketakutan Setelah Serangan Udara Penjajah Israel
Saat diminta untuk menepi dan menyelesaikan masalah, pengemudi Pajero justru mengeluarkan benda yang diduga senjata api.
Unggahan tersebut memperlihatkan pelat nomor Pajero dengan nomor polisi B 1614 TJN, sehingga semakin menambah kecaman publik terhadap perilaku sang pengemudi.
Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian segera menindaklanjuti insiden yang viral tersebut.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa Polsek Kramat Jati bersama Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendalami kasus ini.
"Kami telah meminta keterangan dari empat saksi, termasuk sekuriti, pengamen, dan petugas parkir yang ada di sekitar lokasi," jelas Ade Ary, dikutip pada Selasa, 10 September 2024.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami apakah benda yang ditunjukkan oleh pengemudi Pajero benar-benar senjata api atau bukan.
Penyelidikan juga dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur pelanggaran hukum dari tindakan yang dilakukan pengemudi tersebut.
"Kami akan memastikan apakah benda itu memang senjata api. Kami juga akan mengungkap siapa pelaku dan latar belakang insiden ini," tambah Ade Ary.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya kedisiplinan dan ketenangan di jalan raya.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi saat berkendara, apalagi sampai menunjukkan benda-benda yang dapat menimbulkan ketakutan bagi orang lain.
Hingga kini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini dan berharap pihak yang terlibat segera melapor untuk menyelesaikan masalah ini secara hukum.
Meskipun belum ada laporan resmi yang masuk, kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama di media sosial.
Baca Juga:
44 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024 hingga 2029 Dilaporkan Resmi Dilantik
Banyak yang mengecam tindakan pengemudi Pajero tersebut karena dianggap membahayakan dan memperburuk suasana.
Aparat kepolisian diharapkan segera dapat mengungkap pelaku dan motif dari insiden ini, serta memberikan kejelasan apakah senjata yang ditunjukkan merupakan senjata api asli atau bukan.
Proses hukum akan dijalankan sesuai prosedur setelah penyelidikan selesai. (*/Shofia)