Polisi Amankan Pelaku Pencurian Motor Bersenjata Api di Tangerang

<p>Foto: Pelaku Pencurian Motor Bersenjata Api di Tangerang.</p>
Foto: Pelaku Pencurian Motor Bersenjata Api di Tangerang.

Berita nasional, gemasulawesi- Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian motor bersenjata api rakitan saat melakukan aksinya di Pandegelang, Tangerang.

“Jadi pada saat kemarin hari Sabtu tanggal 24 Juli 2021 jam 08.00 WIB, ada dua orang laki laki mencurigakan, berusaha melakukan perbuatan pencurian,” ungkap Kapolsek Pagedangan AKP Fahad Hafidhulhaq, di Tangerang, Minggu 25 Juli 2021.

Dua orang pelaku pencurian motor bersenjata api rakitan berinisial AC dan AU berusaha mencuri sepeda motor milik korban.

Baca juga: Polisi Ringkus Residivis Asal Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Saat melancarkan aksinya, korban sang pemilik motor menciduk kedua pelaku  pencurian motor bersenjata api rakitan.

Kemudian, pelaku pun melarikan diri dan dikejar korban bersama beberapa orang warga.

“Begitu mau merusak kunci motor menggunakan kunci-kunci, terlihat si korban, pemilik kendaraan. Begitu melihat, teriaklah si korban dan kemudian ada beberapa orang warga di situ, di kejarlah,” kata dia.

Sempat terjadi adegan kejar-kejaran antara pelaku dan korban. Bahkan, salah satunya juga sempat melepaskan tembakan ke arah korban.

“Kemudian pada saat melakukan pengejaran si korban sama saksi ini, pelaku sempat mengeluarkan tembakan, tapi tidak mengenai seseorang, saksi maupun korban,” tuturnya.

Saat dilakukan pengejaran, korban dan para pekerja sekitar, akhirnya menemukan kedua pelaku.

Baca juga: Laskar FPI Pengawal HRS Disebut Miliki Senjata Api, Munarman: Itu Fitnah Besar

Polisi sita senjata api rakitan

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua pucuk senjata api (Senpi) rakitan. Diketahui, salah satu Senpi masih berisikan enam butir peluru lengkap, sedangkan satunya lagi hanya menyisakan tiga peluru dari empat selongsong, karena satu peluru sempat ditembakkan.

“Kemudian begitu diamankan, terdapatlah dua pucuk pistol, itu Senpi rakitan. Satu Senpi didalam isi empat itu tinggal tiga karena dia melakukan penembakan, satu selongsong,” tuturnya.

Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti lain seperti dua unit kunci leter T, satu unit sepeda motor digunakan tersangka saat beraksi.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku pencurian motor kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomo 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan senjata, dan Pasal 363 juncto 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pindana (KUHP).

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya. (***)

Baca juga: Satu Polisi Tertembak di Kotaraya, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu 3Kg Asal Malaysia

Polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 3Kg dari kapal asal Malaysia, di Perairan Desa Kedabu Rapat, Meranti, Riau.

Polisi Tangkap Sembilan Terduga Pelaku Perusakan Rumah Pendeta di Papua

Polres Yahukimo menangkap sembilan orang terduga pelaku perusakan rumah pendeta di Papua, Jumat 23 Juli 2021, dan langsung diselidiki.

Pegawai Honorer Terjaring OTT Pungli SKGR Tanah di Riau

Pegawai honorer berinisial SU di kantor Kelurahan Perawang Barat terjaring OTT pungli SKGR tanah di Riau, menerima uang tunai Rp3 juta

Pelaku Ekspor Benih Lobster Diancam Pidana

Pelaku ekspor benih lobster akan diberikan sanksi pidana, tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021

Sindikat Manfaatkan Warga Miskin Jadi Pengedar Narkoba di Kalsel

Sindikat manfaatkan warga miskin jadi pengedar Narkoba di Kalsel. Itu terungkap dari sejumlah pengungkapan kasus, Fakta cukup miris

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;