Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu 3Kg Asal Malaysia

<p>Foto: Presscon kasus narkoba seberat 3kg di Riau.</p>
Foto: Presscon kasus narkoba seberat 3kg di Riau.

Berita nasional, gemasulawesi– Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 3Kg dari kapal berbendera Malaysia, saat berpatroli di Perairan Desa Kedabu Rapat, Kepulauan Meranti, Riau.

“Saat itu petugas melihat kapal motor berlayar tidak menggunakan alat penerangan,” ungkap Kasubbag Humas Polres Meranti, AKP H Maryanto, lewat keterangan tertulis, Sabtu 24 Juli 2021.

Polisi merasa curiga dengan pergerakan kapal itu, langsung melakukan pengejaran. Namun, kapal berbendera Malaysia itu tidak berhenti, justru menambah kecepatan hingga menerobos hutan bakau.

Baca juga: Dua Penyelundup Narkoba Asal Malaysia Dipidana Seumur Hidup

Kemudian, setelah kapal terhenti nakhoda kapal melarikan diri meninggalkan kapal dalam kondisi mesin masih menyala.

Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu ini dilakukan dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat proses penggeledahan, polisi menemukan tiga paket narkoba jenis sabu dikemas menggunakan plastik dengan berat masing-masing 1 kg.

Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau, membawa barang bukti narkoba jenis sabu menggunakan Kapal Motor Bunda II, Jumat 23 Juli 2021, dini hari.

“Petugas menghentikan laju kapal motor itu. Petugas di lapangan saat ini masih melakukan proses penyelidikan,” katanya.

Selain narkoba kategori sabu, polisi juga menemukan berbagai barang ilegal lainnya yakni 45 karung baju bekas, 35 kasur bekas serta 25 karung garam dan 167 karung bawang merah, serta sembilan karung sepatu bekas.

Polisi juga menemukan menemukan paspor diduga milik pemesan narkoba itu saat melakukan penggeledaan. Sehingga, berbekal dari bukti itu, petugas terus memburu pemesan serta pemilik kapal.

Baca juga: Polda Amankan Delapan Karung Material Tambang Emas Ilegal Sulteng

TNI AL gagalkan penyelundupan sabu

Sebelumnya, di perbatasan Indonesia-Malaysia, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut atau TNI AL dari satuan Pos Sei Pancang bersama Tim SFQR Lanal Nunukan menggagalkan penyelundupan narkoba berjenis sabu sebanyak 10 kantong berbagai ukuran yang diamankan dari dua tempat berbeda.

Dia pun langsung menerjunkan Tim SFQR Lanal Nunukan untuk bergerak menuju daerah operasi dengan membagi tugas yaitu tim darat dan tim laut.

Tim laut bergerak menuju perairan Nunukan dan Sebatik, sedangkan untuk tim darat bergerak di pesisir wilayah Nunukan. (***)

Baca juga: Polsek Pagimana Gagalkan Penyelundupan 200 Liter Miras

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Tangkap Sembilan Terduga Pelaku Perusakan Rumah Pendeta di Papua

Polres Yahukimo menangkap sembilan orang terduga pelaku perusakan rumah pendeta di Papua, Jumat 23 Juli 2021, dan langsung diselidiki.

Pegawai Honorer Terjaring OTT Pungli SKGR Tanah di Riau

Pegawai honorer berinisial SU di kantor Kelurahan Perawang Barat terjaring OTT pungli SKGR tanah di Riau, menerima uang tunai Rp3 juta

Pelaku Ekspor Benih Lobster Diancam Pidana

Pelaku ekspor benih lobster akan diberikan sanksi pidana, tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021

Sindikat Manfaatkan Warga Miskin Jadi Pengedar Narkoba di Kalsel

Sindikat manfaatkan warga miskin jadi pengedar Narkoba di Kalsel. Itu terungkap dari sejumlah pengungkapan kasus, Fakta cukup miris

KPK Dalami Dugaan Kasus Korupsi Lelang Jabatan Tanjung Balai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami dugaan kasus korupsi lelang jabatan Tanjung Balai, Usut Kerja Sama Penyidik Stepanus-Pengacara.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;